Berita

BKPSDM Papua Tengah Gelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian ASN

TIMIKA, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Timika, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepegawaian di era digital, mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, hingga pemberhentian pegawai. Semua itu, menurutnya, harus berjalan lebih cepat, transparan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Di era digital, aparatur kepegawaian dituntut meningkatkan kompetensi agar pelayanan mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN berjalan cepat, transparan, dan tidak tersisih oleh teknologi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ukkas menyoroti kendala mutasi pegawai yang meliputi penempatan tidak sesuai kompetensi, lambannya administrasi, hingga tantangan geografis. Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya penerapan sistem merit, pemanfaatan Tes Talent DNA dan Assessment Center, serta komunikasi aktif sebelum mutasi dilakukan.

Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Hardianawati, menegaskan bahwa pimpinan BKD di delapan kabupaten dan para Kasubbag Kepegawaian harus lebih proaktif merespons kebutuhan pegawai. Menurutnya, koordinasi dengan BKD serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan menjadi kunci agar pelayanan kepegawaian berjalan cepat dan optimal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menekankan bahwa ASN wajib mengabdi minimal 10 tahun sebelum dapat mengajukan mutasi sebagaimana diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) yang dikelola BKN untuk memastikan transparansi dan mencegah intervensi politik.

Menurut Denci, sosialisasi ini merupakan sarana penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola kepegawaian di setiap OPD se-Papua Tengah. Melalui forum ini, berbagai persoalan terkait mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

“Kegiatan ini bertujuan agar kita memahami prosedur, persyaratan, serta hak dan kewajiban terkait mutasi, kenaikan pangkat, maupun pemberhentian ASN. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian dapat lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Agustinus Pigai Ajak DPR Jalur Otsus di Tanah Papua Bersatu Kawal Hak Masyarakat Adat OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Wakil Ketua III DPRK Dogiyai dari jalur pengangkatan/Otonomi Khusus (Otsus), Agustinus Pigai,…

5 jam ago

Kunjungi Intan Jaya, Kapolda Papua Tengah: Jangan Pernah Merasa Sendiri

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini mengingatkan kepada personel TNI-Polri yang…

7 jam ago

Fransina Wakei Resmi Dilantik Pimpin Asrama Putri Nabire di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Fransina Wakei resmi dilantik sebagai pengurus baru Asrama Putri Nabire di Manokwari dalam…

8 jam ago

HIPMI Papua Pegunungan Dorong KONI Kembangkan Sport Industry Jelang PON XXII

WAMENA, TOMEI.ID | Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Papua Pegunungan mendorong Komite Olahraga Nasional Indonesia…

8 jam ago

IMPDO Jayapura Perkuat Pembinaan dan Persatuan Mahasiswa Baru Asal Okbab

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Distrik Okbab (IMPDO) Kota Studi Jayapura menggelar kegiatan…

9 jam ago

Hujan Es dan Kekeringan Rusak Kebun Warga Papua Pegunungan, DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Bantuan

WAMENA, TOMEI.ID | Fenomena alam berupa hujan es dan kekeringan melanda sejumlah wilayah di Papua…

1 hari ago