Berita

BREAKING NEWS: Aske Mabel Ditangkap Satgas ODC di Yalimo

YALIMO, TOMEI.ID | Mantan anggota Polri, Aske Mebel yang membelot bergabung bersama kelompok pejuang Organisasi Papua Merdeka (OPM) dikabarkan ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC).

Aske ditangkap dalam kondisi hidup di Kampung Dombomi, Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Tengah, Rabu, (19/2/2025) pagi.

Mantan anggota Polri ini ditetapkan sebagai pengkhianat negara  setelah dibawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK-47 dan puluhan amunisi di Polres Yalimo pada Minggu, 9 Juani 2024.

 Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satgas ODC. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Perusahaan Mineral, Dugaan Tambang Ilegal, dan Pemekaran Wilayah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Masyarakat Adat Tota Mapiha menyatakan sikap tegas menolak rencana masuknya perusahaan mineral,…

24 menit ago

Mahasiswa Paniai Desak Pemilihan Kepala Suku Berjalan Transparan dan Sesuai Mekanisme Adat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Paniai, Theofilus Richard Yogi, mendesak agar proses pemilihan Kepala…

58 menit ago

GIDI Jemaat Misia Manokwari Rayakan HUT ke-19, Perkuat Pelayanan dan Kembangkan Pekabaran Injil

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Jemaat Misia Manokwari merayakan Hari Ulang Tahun…

1 jam ago

HUT Ke-4 Papua Tengah akan  Digelar Tiga Hari, Pemprov Siapkan Nobar, Yospan, dan Konser Rohani

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun…

5 jam ago

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

1 hari ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

1 hari ago