Berita

Bukan Lewat Kemendagri, Intelektual Kapiraya Tuntut Sengketa Batas Adat Mimika Diselesaikan Secara Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Intelektual asal wilayah Kapiraya, Agusten Yupy, menyampaikan kritik keras terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang akan membawa persoalan tapal batas di Distrik Kapiraya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, langkah tersebut keliru karena sengketa yang terjadi berakar pada batas tanah adat, bukan batas administrasi pemerintahan.

Konflik horizontal antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro yang pecah beberapa pekan lalu telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan masif, termasuk pembunuhan brutal terhadap Pdt. Neles Peuki, pembakaran rumah penduduk, serta perusakan fasilitas publik seperti Puskesmas dan Balai Kampung Mogodagi.

Agusten menegaskan bahwa akar persoalan harus dipahami secara tepat agar langkah penyelesaian tidak salah arah.

“Ini konflik batas tanah adat, bukan batas administrasi. Membawa masalah ini ke Kemendagri justru berpotensi menimbulkan kesalahan prosedur dan memperburuk situasi,” ujar Yupy dalam sambutannya, Selasa (9/12/2025).

Pihak intelektual tersebut menjelaskan bahwa setiap konflik adat memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. Pembahasan mengenai batas administrasi pemerintahan, menurutnya, sebaiknya dilakukan secara terpisah melalui prosedur formal yang berlaku.

Agusten mendesak Pemkab Mimika, Pemkab Deiyai, Pemkab Dogiyai, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta seluruh lembaga terkait untuk segera mengambil langkah strategis dan komprehensif.

Pemerintah, kata dia, harus memfasilitasi pertemuan resmi antara masyarakat adat Suku Mee dan Kamoro guna menetapkan batas tanah adat berdasarkan sejarah, tradisi, dan catatan leluhur masing-masing.

“Penetapan batas tanah adat adalah hak fundamental masyarakat adat. Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, menjaga keamanan, dan memastikan proses berjalan adil serta transparan,” tegasnya.

Agusten memperingatkan bahwa pengambilan kebijakan tanpa memahami akar persoalan adat berpotensi menimbulkan ketidakadilan baru, memicu konflik lanjutan, dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai bagian dari masyarakat Kapiraya, Agusten menyerukan agar seluruh pihak bergerak cepat, tepat, dan terukur. Keselamatan masyarakat serta penghormatan terhadap hak-hak adat harus menjadi prioritas utama dalam upaya penyelesaian konflik.

“Penyelesaian sengketa ini harus dilakukan secara komprehensif, damai, dan berkelanjutan, agar konflik tidak kembali terulang,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KNPB Pusat Bacakan Sembilan Pernyataan Sikap Politik, Serukan Aksi Nasional 15 Agustus di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat bersama komponen perjuangan dan massa pendukung…

2 jam ago

KNPB Balim Barat Gelar Aksi Damai di Lanny Jaya, Serahkan 12 Tuntutan Politik ke DPRD

TIOM, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Barat menggelar aksi damai di…

2 jam ago

Asprov PSSI Papua Tengah Diminta Segera Gelar Musda, PSSI Targetkan Kepengurusan Definitif Akhir 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Tengah diminta segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda)…

2 jam ago

Jekson Hisage: Pemuda Papua Pegunungan Harus Bersatu Menjadi Kekuatan Perubahan

WAMENA, TOMEI.ID | Wakil Sekretaris DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Pegunungan, Jekson…

21 jam ago

KNPB Manokwari Bacakan Pernyataan Sikap, Desak Perhatian Internasional atas Isu Darurat Militer dan Kemanusiaan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Manokwari membacakan pertanyaan sikap Nasional Bangsa…

22 jam ago

DPR Papua Pegunungan Temukan Proyek Jalan Berkualitas Rendah, Warga Keluhkan Debu dan Pekerjaan Tak Tuntas

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Provinsi Papua Pegunungan menemukan indikasi rendahnya kualitas sejumlah proyek jalan yang…

23 jam ago