Berita

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis yang terdiri dari satu orang Koordinator Kabupaten (Korkab) dan delapan orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Agenda ini dilaksanakan guna mengawali implementasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Dogiyai, Jumat (24/4/2026).

Program strategis ini memproyeksikan pembangunan 200 unit rumah layak huni sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam arahannya, Bupati Yudas Tebai menyatakan bahwa BSPS merupakan instrumen kebijakan untuk menstimulasi kemandirian masyarakat melalui pola pembangunan swadaya.

“Program ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga kita di Dogiyai,” ujar Bupati Yudas dalam sambutannya.

Adapun sebaran pembangunan 200 unit rumah tersebut dialokasikan secara proporsional di delapan wilayah administrasi kampung. Rincian distribusi unit meliputi 50 unit di Kampung Dikiyouwo, 43 unit di Kampung Bomomani, 31 unit di Kampung Ekemanida, dan 29 unit di Kampung Idakotu.

Sementara itu, alokasi lainnya disalurkan untuk Kampung Mauwa sebanyak 22 unit, Kampung Abaimaida 13 unit, serta Kampung Egebutu dengan 12 unit rumah.

Bupati secara instruktif menekankan pentingnya profesionalisme para pendamping teknis. Beliau mewajibkan Korkab dan TFL melakukan verifikasi lapangan secara objektif guna menjamin akuntabilitas penerima manfaat.

“Saya ingatkan seluruh Korkab dan TFL untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. Pastikan kualitas pembangunan sesuai standar teknis dan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa pengecualian,” tegasnya kembali.

Menutup rangkaian acara, Bupati menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dogiyai untuk memperketat fungsi pengawasan.

Mengingat target penyelesaian program pada 31 Agustus 2026, koordinasi aktif dengan pemerintah kampung dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan berbasis kebutuhan rakyat di Kabupaten Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Lomba Tari Yosim Pancar Perebutkan Hadiah Rp130 Juta, Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Lomba Tari Yosim Pancar (Yospan) sebagai…

21 jam ago

MTQ I Papua Tengah Resmi Dibuka, Pemprov Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qur’ani dan Perkuat SDM

TIMIKA, TOMEI.ID | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah resmi dibuka di…

21 jam ago

Mahasiswa Lanny Jaya Diusir dari Kontrakan, Tunggakan Rp90 Juta Belum Dilunasi Pemkab

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di Kota Studi…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Tindak Lanjut Seluruh Rekomendasi DPR atas LKPJ Kepala Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan seluruh rekomendasi dan catatan strategis DPR…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Adminduk Jadi Fondasi Pelayanan Publik, Aparat Kampung Diperkuat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola administrasi kependudukan (Adminduk) hingga…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Gelar Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN, Perkuat Pelayanan Berbasis Iman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua…

3 hari ago