Berita

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis yang terdiri dari satu orang Koordinator Kabupaten (Korkab) dan delapan orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Agenda ini dilaksanakan guna mengawali implementasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Dogiyai, Jumat (24/4/2026).

Program strategis ini memproyeksikan pembangunan 200 unit rumah layak huni sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam arahannya, Bupati Yudas Tebai menyatakan bahwa BSPS merupakan instrumen kebijakan untuk menstimulasi kemandirian masyarakat melalui pola pembangunan swadaya.

“Program ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga kita di Dogiyai,” ujar Bupati Yudas dalam sambutannya.

Adapun sebaran pembangunan 200 unit rumah tersebut dialokasikan secara proporsional di delapan wilayah administrasi kampung. Rincian distribusi unit meliputi 50 unit di Kampung Dikiyouwo, 43 unit di Kampung Bomomani, 31 unit di Kampung Ekemanida, dan 29 unit di Kampung Idakotu.

Sementara itu, alokasi lainnya disalurkan untuk Kampung Mauwa sebanyak 22 unit, Kampung Abaimaida 13 unit, serta Kampung Egebutu dengan 12 unit rumah.

Bupati secara instruktif menekankan pentingnya profesionalisme para pendamping teknis. Beliau mewajibkan Korkab dan TFL melakukan verifikasi lapangan secara objektif guna menjamin akuntabilitas penerima manfaat.

“Saya ingatkan seluruh Korkab dan TFL untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. Pastikan kualitas pembangunan sesuai standar teknis dan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa pengecualian,” tegasnya kembali.

Menutup rangkaian acara, Bupati menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dogiyai untuk memperketat fungsi pengawasan.

Mengingat target penyelesaian program pada 31 Agustus 2026, koordinasi aktif dengan pemerintah kampung dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan berbasis kebutuhan rakyat di Kabupaten Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Keluarkan Empat Instruksi untuk Delapan Kabupaten Perkuat Cadangan Pangan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengeluarkan empat instruksi utama kepada delapan pemerintah…

2 jam ago

DPR Papua Pegunungan Bantah Klaim Pemda Soal APBD dan Hak Dewan, Desak Audit Sekwan

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Pegunungan dari Fraksi Partai Demokrat, Fransina Daby, membantah pernyataan…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Cadangan Pangan, Kabupaten Diminta Siapkan Anggaran dan Data Akurat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta seluruh pemerintah kabupaten memperkuat Cadangan Pangan…

4 jam ago

Pelatihan Mentoring Klinis HIV Dibuka, Dinkes Papua Tengah Perkuat Kompetensi Nakes Kejar Target Eliminasi AIDS 2030

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah memperkuat upaya penanggulangan HIV dengan meningkatkan…

9 jam ago

Pemkab Lanny Jaya Matangkan Pembangunan Asrama Mahasiswa di Manokwari, Lahan Calon Lokasi Mulai Diukur

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya mematangkan rencana pembangunan asrama mahasiswa di Kota…

10 jam ago

DPR Papua Pegunungan Soroti Kinerja Pemprov, Desak BPK Audit Keuangan dan Gubernur Evaluasi OPD

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Papua Pegunungan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

15 jam ago