Berita

Bupati Dogiyai Tekankan APBD Perubahan 2025 sebagai Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar urusan administratif, melainkan harus diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Yudas dalam Sidang Paripurna DPRD Dogiyai yang digelar di Aula PUPR Kabupaten Nabire, Selasa (30/9/2025).

Sidang tersebut mengusung agenda utama penyampaian nota keuangan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025. Sidang dihadiri Sekretaris Daerah Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si., pimpinan DPRD beserta Wakil Ketua I, II, dan III, anggota dewan, jajaran kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menetapkan APBD Perubahan. Ia berharap forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi tercapainya tujuan pembangunan yang telah dicita-citakan bersama.

Yudas menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Bupati Dogiyai Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia juga menyoroti kendala fiskal yang dihadapi daerah, termasuk tidak tersalurkannya dana perimbangan secara penuh dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada tertundanya sejumlah program prioritas bahkan pembatalan beberapa kegiatan.

“Melalui APBD Perubahan, kami berupaya agar program dan kegiatan tetap berjalan maksimal sehingga memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat Dogiyai,” tegas Yudas.

Dari pihak legislatif, Wakil Ketua I DPRD Dogiyai, Vitalis Kegiye, yang mewakili Ketua DPRD, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun APBD Perubahan. Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan eksekutif kini mulai terlihat lebih nyata.

Bupati Yudas menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menjadi solusi mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sidang paripurna terbuka ini merupakan bagian dari mekanisme politik anggaran yang wajib dilalui sesuai peraturan perundang-undangan.

“Proses ini tidak hanya memerlukan kecermatan teknis, tetapi juga keberanian politik dalam menentukan prioritas pembangunan. APBD Perubahan 2025 harus menjadi instrumen kebijakan yang menopang pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat Dogiyai,” kata Yudas menutup sambutannya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Nabire, Bahas Penguatan Perlindungan HAM

NABIRE, TOMEI.ID | Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (MenHAM) RI, Natalius Pigai, tiba di…

1 jam ago

Aksi KNPB dan Mahasiswa di Waena Ricuh, Massa Persoalkan Pembatasan Ruang Demokrasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) bersama Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan…

22 jam ago

Satu Ruang, Banyak Harapan: KLDM Kigamani Dorong Budaya Literasi dari Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Di tengah keterbatasan akses pendidikan, Komunitas Literasi Dogiyai Maju (KLDM) Pos Kampung…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Tutup Halaman Kantor Gubernur dan Runway Bandara Lama hingga 18 Agustus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menutup sementara halaman Kantor Gubernur Papua Tengah…

1 hari ago

KNPB Meepago Keluarkan Himbauan Umum Jelang Aksi 15 Agustus di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Meepago mengeluarkan himbauan umum kepada masyarakat yang…

2 hari ago

GERMAS PMKRI Kecam Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Presidium Gerakan Mahasiswa (GERMAS) PMKRI Cabang Manokwari “St. Thomas Villanova”, Yufentus Temorubun,…

2 hari ago