Berita

Bupati Dogiyai Terbitkan Instruksi Tegas: Miras, Kekerasan, dan Pemalangan Dilarang

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai dan wakil bupati, Yuliten Anouw, menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 300/57/SET/2026 tentang Penegakan Keamanan dan Ketertiban Daerah sebagai langkah memperkuat stabilitas keamanan serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah tersebut.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam Rapat Terbuka Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama seluruh komponen masyarakat yang dilaksanakan pada 16 Maret 2026 di Aula Gereja Kingmi Digikotu, Moanemani.

Dalam dokumen resmi tersebut, Bupati Dogiyai menginstruksikan seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), pemerintah distrik dan kampung, hingga masyarakat luas, untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

“Seluruh pihak wajib menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif demi kelancaran pembangunan dan aktivitas masyarakat,” demikian isi instruksi tersebut.

Instruksi itu menegaskan larangan keras terhadap berbagai tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti aksi kekerasan, perusakan fasilitas umum, pemalangan jalan, serta tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan.

Dalam aturan tersebut, pelanggaran terkait minuman keras dikenakan sanksi berat. Penjual minuman keras dapat dikenai denda hingga Rp100 juta serta ancaman pidana penjara.

Sementara itu, pelaku yang membawa masuk atau mengonsumsi minuman keras dikenai denda hingga Rp10 juta disertai ancaman pidana. Tidak hanya itu, aparatur sipil negara (ASN), aparat keamanan, hingga kepala kampung yang terbukti terlibat juga akan dikenai sanksi tambahan berupa pencopotan jabatan atau mutasi.

Selain aspek keamanan, instruksi ini turut mengatur sektor sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah melarang distribusi sayur dari luar wilayah sebagai upaya melindungi ekonomi lokal. Penjualan pangan lokal juga dibatasi hanya untuk masyarakat asli, sementara pelaku usaha dari luar diarahkan menjual komoditas lain.

Di samping itu, masyarakat diimbau menghentikan aktivitas usaha pada hari Minggu hingga pukul 13.00 WIT sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah.

Lebih lanjut, kepala distrik diwajibkan menggelar pertemuan rutin bersama aparat kampung, tokoh masyarakat, dan unsur terkait sebanyak dua kali setiap bulan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan konflik sosial di wilayah masing-masing.

Instruksi Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi pedoman bagi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Dorong Dana Abadi Daerah: Instrumen Strategis Perkuat Ketahanan Fiskal dan Pembangunan Berkelanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai mematangkan langkah pembentukan Dana Abadi Daerah…

2 jam ago

Terupdate: Tragedi Berdarah Dogiyai, Data Korban Masih Simpang Siur! Kapolsek Didesak Bertanggung Jawab

DOGIYAI, TOMEI.ID | Perkembangan terbaru pasca tragedi berdarah di Kabupaten Dogiyai pada Selasa (31/3/2026) menunjukkan…

5 jam ago

Triwulan II Jadi Ujian Kinerja Pemprov Papua Tengah: Akselerasi Program dan Disiplin ASN Jadi Sorotan Utama

NABIRE, TOMEI.ID | Memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berada pada…

8 jam ago

11 Warga Tewas dalam Kebakaran Wamena: Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Darurat, Respons Cepat Diuji di Tengah Duka Mendalam

WAMENA, TOMEI.ID | Tragedi kebakaran hebat yang melanda kawasan Jalan Sulawesi, Wamena, pada Selasa (31/3/2026),…

9 jam ago

Dogiyai Kembali Berdarah: Siang 3 Warga Tewas, Malam Anak 11 Tahun Tertembak—Dugaan Kekerasan Aparat Picu Krisis Kemanusiaan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, kembali dilanda kekerasan yang mempertegas rapuhnya situasi keamanan…

21 jam ago

LPPD 2025 Papua Tengah Catat Kenaikan IPM, Pemerintah Akui Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Daerah Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melaporkan adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)…

21 jam ago