Surat Perintah Bupati Nabire Nomor: 900-1.11.2/1053/Set tertanggal 13 Juni 2025. (Istimewa).
NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Bupati Nabire Nomor: 900-1.11.2/1053/Set tertanggal 13 Juni 2025.
Surat tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor 02.B/LHP/XIX.NBR/05/2025 tanggal 26 Mei 2025, yang memuat temuan kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp554.245.000,00 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nabire.
Melalui surat tersebut, Bupati Nabire, Mesak Magai, secara resmi memerintahkan Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire untuk menarik kembali kelebihan pembayaran tersebut.
Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan perintah ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah serta bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil audit lembaga pengawas eksternal negara.
Pemkab Nabire berharap agar seluruh instansi daerah dapat terus meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Salinan surat tersebut juga ditembuskan kepada: Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Nabire, dan perangkat daerah terkait. [*]
MANOKWARI, TOMEI.ID | Turnamen Persahabatan IMPT Cup 2026 resmi dibuka di Lapangan IMPT Paptu Cris…
NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung…
NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pembangunan tiga tower rumah ASN…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mendorong peningkatan kapasitas ibu rumah tangga dan…
NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar SIMPAPITOWA Tota Mapia, Fabianus Tebai, secara resmi menghentikan layanan…
BANDUNG, TOMEI.ID | Persoalan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Puncak Jaya di Kota Bandung, Jawa…