Berita

Bupati Paniai Imbau Pelaku Usaha Tidak Naikkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang HUT Ke-80 RI

ENAROTALI, TOMEI.ID | Bupati Paniai, Yamit Nawipa, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 669/BUP/VIII/25 tertanggal 15 Agustus 2025 yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha barang dan jasa di Kabupaten Paniai.

Diketahui, surat tersebut menegaskan imbauan agar tidak melakukan kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul terganggunya pasokan barang dan jasa akibat kondisi jalur distribusi menuju Paniai yang kerap mengalami hambatan. Situasi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat pasar, yang pada akhirnya membebani masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan persiapan tahun ajaran baru.

Bupati Yamit Nawipa menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan cepat dalam kondisi mendesak guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

“Seluruh pelaku usaha diharapkan tidak menaikkan harga kebutuhan pokok dan barang lainnya. Mari kita jaga bersama stabilitas harga agar keterjangkauan dan daya beli masyarakat tetap terjamin. Hal ini penting demi kelancaran perekonomian di Kabupaten Paniai,” tegasnya dalam edaran resmi tersebut.

Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga berharap pelaku usaha dapat berperan aktif mendukung keberlanjutan distribusi barang. Dengan harga yang terkendali, masyarakat kecil seperti mama-mama pedagang di pasar, petani, hingga nelayan dapat tetap beraktivitas tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan dasar.

Surat edaran tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi distribusi yang terganggu untuk meraup keuntungan berlebihan. Pemerintah Kabupaten Paniai memastikan akan terus memantau perkembangan harga di lapangan dan siap mengambil langkah lanjut jika ditemukan adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, Bupati Paniai berharap tercipta solidaritas antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Kestabilan harga adalah fondasi ketahanan ekonomi rakyat. Kita harus bersama-sama memastikan masyarakat Paniai dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

132 Guru Kontrak Siap Isi Kekurangan Tenaga Pendidik di 24 Distrik Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Sebanyak 132 guru kontrak program 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) siap bertugas…

12 jam ago

TPNPB Akui Pembakaran Fasilitas Warga, Sebut Bangunan Kerap Digunakan Aparat

BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengakui bertanggung jawab atas pembakaran…

14 jam ago

BAPPEDA dan BPKAD Dogiyai Genjot Realisasi Dana Otsus 2026, Cegah Penumpukan Program di Akhir Tahun

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan…

14 jam ago

TPNPB Serukan Penyelesaian Konflik Papua Berdasarkan Hukum Internasional

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menyampaikan deklarasi politik yang menyoroti…

22 jam ago

TPNPB Klaim Tembak Dua Prajurit dalam Kontak Senjata di Maybrat, Operasi Keamanan Disebut Meningkat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap IV Sorong Raya mengklaim telah…

23 jam ago

Papua Tengah Bidik Investasi Berkualitas, PEIF 2026 Jadi Panggung Masa Depan Ekonomi Tanah Papua

MIMIKA, TOMEI.ID | Di tengah upaya mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia, Papua Tengah menegaskan komitmennya…

23 jam ago