Berita

Enam Provinsi di Tanah Papua Sepakati 18 Langkah Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus, KPK: Jangan Berhenti di Tanda Tangan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Enam pemerintah provinsi di Tanah Papua menyepakati 18 langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi. 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Jayapura, Kamis (16/7/2026).

Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua yang dibacakan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mewakili enam gubernur se-Tanah Papua.

Sebanyak 18 poin yang disepakati mencakup percepatan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, penerapan tagging pada seluruh program yang dibiayai Dana Otsus, serta penggunaan rekening khusus dalam pengelolaan anggaran.

Kesepakatan itu juga meliputi pembentukan Task Force Interoperabilitas, percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk perencanaan dan penganggaran, publikasi berkala pengelolaan Dana Otsus melalui kanal resmi pemerintah daerah, serta penyusunan basis data penerima manfaat yang terintegrasi.

Selain itu, enam pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat integritas dalam pengadaan barang dan jasa berbasis risiko, memastikan Dana Otsus digunakan sesuai kebutuhan Orang Asli Papua (OAP), serta menindaklanjuti seluruh hasil audit, evaluasi, dan rekomendasi pengawasan secara tepat waktu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa seluruh komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar menjadi dokumen yang ditandatangani.

“Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan,” kata Setyo.

Melalui komitmen tersebut, enam pemerintah provinsi di Tanah Papua menargetkan pengelolaan Dana Otsus yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua. 

Penegasan KPK itu sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan tata kelola Dana Otsus akan diukur dari implementasi di lapangan, bukan dari komitmen yang tertuang di atas kertas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Korban Keracunan Makanan MBG di Depapre Bertambah, Puskesmas Siaga Penuh Tangani Pelajar

JAYAPURA, TOMEI.ID | Jumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Program Makan Bergizi Gratis…

3 jam ago

Gubernur Dominggus Mandacan Ajak Masyarakat Papua Barat Jaga Kamtibmas Sambut HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menginstruksikan seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan…

20 jam ago

KNPB Pusat Bacakan Sembilan Pernyataan Sikap Politik, Serukan Aksi Nasional 15 Agustus di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat bersama komponen perjuangan dan massa pendukung…

24 jam ago

KNPB Balim Barat Gelar Aksi Damai di Lanny Jaya, Serahkan 12 Tuntutan Politik ke DPRD

TIOM, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Barat menggelar aksi damai di…

24 jam ago

Asprov PSSI Papua Tengah Diminta Segera Gelar Musda, PSSI Targetkan Kepengurusan Definitif Akhir 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Tengah diminta segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda)…

1 hari ago

Jekson Hisage: Pemuda Papua Pegunungan Harus Bersatu Menjadi Kekuatan Perubahan

WAMENA, TOMEI.ID | Wakil Sekretaris DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Pegunungan, Jekson…

2 hari ago