Berita

Enam Provinsi di Tanah Papua Sepakati 18 Langkah Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus, KPK: Jangan Berhenti di Tanda Tangan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Enam pemerintah provinsi di Tanah Papua menyepakati 18 langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi. 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Jayapura, Kamis (16/7/2026).

Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua yang dibacakan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mewakili enam gubernur se-Tanah Papua.

Sebanyak 18 poin yang disepakati mencakup percepatan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, penerapan tagging pada seluruh program yang dibiayai Dana Otsus, serta penggunaan rekening khusus dalam pengelolaan anggaran.

Kesepakatan itu juga meliputi pembentukan Task Force Interoperabilitas, percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk perencanaan dan penganggaran, publikasi berkala pengelolaan Dana Otsus melalui kanal resmi pemerintah daerah, serta penyusunan basis data penerima manfaat yang terintegrasi.

Selain itu, enam pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat integritas dalam pengadaan barang dan jasa berbasis risiko, memastikan Dana Otsus digunakan sesuai kebutuhan Orang Asli Papua (OAP), serta menindaklanjuti seluruh hasil audit, evaluasi, dan rekomendasi pengawasan secara tepat waktu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa seluruh komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar menjadi dokumen yang ditandatangani.

“Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan,” kata Setyo.

Melalui komitmen tersebut, enam pemerintah provinsi di Tanah Papua menargetkan pengelolaan Dana Otsus yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua. 

Penegasan KPK itu sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan tata kelola Dana Otsus akan diukur dari implementasi di lapangan, bukan dari komitmen yang tertuang di atas kertas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KINGMI Desak Akses Kemanusiaan Dibuka, Investigasi Independen Dugaan Penembakan di Samboga

TIMIKA, TOMEI.ID | Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah…

6 jam ago

Pemprov Papua Perkuat Komunikasi Imunisasi di Perbatasan RI–PNG, Media KIE Berbasis Budaya Lokal Disiapkan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, bersama UNICEF Indonesia, dengan dukungan Departemen Luar…

7 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perketat Tata Kelola Dana Hibah, Lima Rekomendasi Ditetapkan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperketat tata kelola dana hibah pemerintah daerah…

18 jam ago

KLHS RDTR Perkotaan Manokwari Soroti Banjir, Abrasi dan Ancaman Bencana

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menempatkan banjir, genangan, abrasi, pengelolaan limbah dan persampahan…

18 jam ago

TPNPB Klaim 10 Warga Sipil Ditembak di Yahukimo, Enam Disebut Luka Tembak

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim 10 warga sipil yang disebut sebagai…

1 hari ago

DPR Papua Tengah Siapkan Revisi Regulasi OAP, John Gobai Soroti Kriteria dan Pengakuan Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan regulasi mengenai…

1 hari ago