TIMIKA, TOMEI.ID | Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyerukan perlindungan terhadap warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, pencarian korban yang masih dilaporkan hilang, serta penyelidikan independen atas dugaan penembakan warga sipil di Kampung Samboga, Distrik Seredala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang dilaporkan terjadi Jumat (18/9/2026).
Seruan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang dikeluarkan Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP)(DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua yang ditandatangani Pdt. Deserius Adii, M.Th. di Timika, Selasa (22/9/2026).
Gereja menyatakan keprihatinan mendalam terhadap informasi mengenai dugaan penembakan warga sipil di Samboga sekaligus meminta negara memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap tindakan keamanan di wilayah konflik.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, keluarga, tokoh gereja, kepala suku, serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya evakuasi, KINGMI menyebut enam warga mengalami luka tembak. Dua orang dilaporkan telah berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan empat warga lainnya saat seruan tersebut disusun masih dalam proses pencarian.
KINGMI menegaskan, jumlah korban, kondisi masing-masing korban, serta rangkaian kejadian masih memerlukan verifikasi lapangan secara independen. Karena itu, gereja meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menetapkan kesimpulan sebelum fakta, kesaksian, bukti, dan kondisi lapangan diperiksa secara objektif.
Laporan mengenai peristiwa tersebut juga muncul dari sejumlah sumber lain dengan rincian yang belum sepenuhnya sama. TPNPB sebelumnya mengklaim terdapat 10 warga yang menjadi korban penembakan dan menyebut enam di antaranya mengalami luka tembak, sementara laporan Human Rights Defender yang dikutip media lain menyebut enam warga sebagai korban serta dua di antaranya telah dievakuasi dan empat lainnya masih dicari.
Perbedaan informasi mengenai jumlah korban, kondisi korban, dan kronologi kejadian membuat fakta lapangan masih membutuhkan verifikasi dari pihak-pihak terkait. Dalam konteks tersebut, tuntutan KINGMI diarahkan agar proses pencarian korban, pertolongan medis, dan penyelidikan dapat dilakukan secara terbuka serta tidak terhambat oleh situasi keamanan.
KINGMI secara tegas meminta pemerintah dan aparat keamanan segera membuka akses kemanusiaan menuju Samboga bagi tim medis, keluarga korban, gereja, tokoh masyarakat, lembaga kemanusiaan, serta pihak independen yang terlibat dalam pencarian dan evakuasi. Gereja menilai akses kemanusiaan tidak boleh terhenti hanya karena alasan keamanan ketika terdapat warga yang membutuhkan pertolongan.
Empat warga yang masih dilaporkan hilang juga diminta segera dicari dengan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian. KINGMI menegaskan keluarga korban tidak boleh dibiarkan terus berada dalam ketidakpastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.
Sementara terhadap dua warga yang telah dievakuasi, KINGMI meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo, tenaga kesehatan, dan pihak terkait memastikan pelayanan medis diberikan secara maksimal, tanpa diskriminasi, serta disertai perlindungan yang memadai. Kondisi medis korban juga diminta didokumentasikan secara profesional untuk kepentingan kemanusiaan dan proses hukum apabila diperlukan.
Tuntutan berikutnya menyasar proses hukum. DKP KINGMI mendesak dugaan penembakan tersebut diselidiki secara independen, transparan, dan imparsial.
Penyelidikan diminta menjawab siapa yang melakukan penembakan, bagaimana situasi ketika kejadian berlangsung, apakah terdapat peringatan sebelum penggunaan senjata, bagaimana identifikasi terhadap warga dilakukan, serta apakah terdapat dugaan pelanggaran terhadap hukum nasional, hukum humaniter, maupun hak asasi manusia.
KINGMI juga meminta agar warga sipil tidak ditetapkan sebagai anggota TPNPB/OPM tanpa pembuktian. Gereja menolak generalisasi terhadap masyarakat Papua dan menegaskan bahwa aktivitas warga seperti pergi ke hutan, berkebun, berburu, mencari ikan, mencari hasil alam, maupun mendulang secara tradisional tidak dapat secara otomatis dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang sebagai anggota kelompok bersenjata.
Selain menuntut perlindungan terhadap warga, gereja meminta hak masyarakat adat untuk hidup, bergerak, dan mencari penghidupan tetap dihormati.
Menurut seruan tersebut, hubungan masyarakat Papua dengan tanah, hutan, sungai, serta sumber kehidupan harus menjadi bagian dari pertimbangan sebelum tindakan keamanan dilakukan di wilayah masyarakat.
KINGMI juga meminta dugaan kerusakan terhadap Gedung Gereja GIDI Samboga diperiksa secara objektif apabila informasi tersebut benar terjadi. Pemeriksaan diminta mencakup laporan mengenai kerusakan pintu, kursi, mimbar, dan fasilitas gereja.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab diminta mempertanggungjawabkannya sesuai hukum.
Dalam surat tersebut, KINGMI juga menegaskan penolakan terhadap kekerasan dari semua pihak. Gereja menyerukan kepada TNI/Polri maupun TPNPB/OPM agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat sipil dan menempatkan keselamatan warga sebagai batas utama dalam setiap tindakan bersenjata.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo juga didesak memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman. KINGMI meminta Bupati Yahukimo, DPRK Yahukimo, kepala suku, gereja, tokoh adat, dan pemangku kepentingan lainnya membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menurunkan ketegangan serta mencegah warga terus hidup dalam ketakutan.
Tidak berhenti pada tuntutan penanganan korban, KINGMI mendesak ruang dialog damai dibuka untuk menghentikan siklus kekerasan. Gereja menyatakan siap menjadi bagian dari upaya perdamaian sepanjang proses tersebut dibangun di atas prinsip kebenaran, keadilan, penghormatan terhadap kehidupan, dan pertanggungjawaban.
DKP KINGMI juga meminta pemerintah mengutamakan perlindungan masyarakat sipil dalam setiap operasi keamanan di Tanah Papua. Gereja menekankan bahwa keamanan negara tidak dapat dipisahkan dari keamanan manusia, terutama ketika konflik berdampak terhadap akses kesehatan, aktivitas ekonomi, mobilitas warga, dan keamanan rumah ibadah.
Keluarga korban, menurut seruan tersebut, berhak mendapatkan kebenaran, keadilan, dan pemulihan. Karena itu, negara diminta memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus, melakukan penyelidikan yang dapat dipercaya, serta memberikan pemulihan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
KINGMI juga menyerukan seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan, provokasi, pembakaran, pembunuhan, maupun kekerasan lainnya. Seruan itu ditujukan kepada masyarakat, pemuda, kepala suku, tokoh agama, dan seluruh pihak di Yahukimo agar persoalan Samboga tidak berkembang menjadi rangkaian kekerasan baru.
Kepada pimpinan gereja-gereja di Tanah Papua, KINGMI menyerukan agar tidak diam menghadapi penderitaan masyarakat. Gereja diminta mendampingi keluarga korban secara pastoral, membuka jalan bagi bantuan kemanusiaan, serta terus menyuarakan penghentian kekerasan dan perdamaian.
KINGMI menegaskan bahwa kebenaran mengenai peristiwa Samboga tidak boleh ditentukan oleh propaganda, emosi, rumor, maupun kepentingan tertentu. Gereja meminta fakta mengenai kejadian tersebut ditemukan melalui kesaksian, bukti, dan proses penyelidikan yang objektif serta adil.
Gereja tetap menyatakan menghormati tugas negara dalam menjaga keamanan. Namun, KINGMI meminta penggunaan kekuatan bersenjata tetap tunduk pada hukum, disiplin, prinsip proporsionalitas, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Setiap dugaan pelanggaran terhadap warga sipil diminta diperiksa secara transparan.
KINGMI secara khusus meminta agar masyarakat sipil tidak ditempatkan di tengah pertentangan antara dua kekuatan bersenjata, baik TNI/Polri maupun TPNPB/OPM. Warga, menurut seruan gereja, tidak boleh menjadi pihak yang menanggung akibat dari kekerasan dan konflik bersenjata.
Pada bagian akhir, DKP KINGMI kembali menegaskan tuntutannya: kekerasan terhadap masyarakat sipil harus dihentikan, akses kemanusiaan ke Samboga dibuka, seluruh korban diselamatkan dan dievakuasi, warga yang masih hilang segera dicari, serta dugaan penembakan diselidiki melalui mekanisme independen dan transparan.
Gereja juga meminta penghormatan terhadap rumah ibadah, masyarakat adat, dan ruang hidup warga, sekaligus mendorong dialog damai yang dimediasi pihak netral.
“Ayo duduk berdialog,” demikian seruan penutup DKP KINGMI di Tanah Papua dalam surat tersebut, seraya mengajak seluruh pihak menempatkan kehidupan manusia, kebenaran, keadilan, dan perdamaian sebagai dasar penyelesaian persoalan di Yahukimo. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, bersama UNICEF Indonesia, dengan dukungan Departemen Luar…
TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperketat tata kelola dana hibah pemerintah daerah…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menempatkan banjir, genangan, abrasi, pengelolaan limbah dan persampahan…
YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim 10 warga sipil yang disebut sebagai…
NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan regulasi mengenai…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Turnamen Persahabatan IMPT Cup 2026 resmi dibuka di Lapangan IMPT Paptu Cris…