Berita

Bupati Paniai Imbau Pelaku Usaha Tidak Naikkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang HUT Ke-80 RI

ENAROTALI, TOMEI.ID | Bupati Paniai, Yamit Nawipa, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 669/BUP/VIII/25 tertanggal 15 Agustus 2025 yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha barang dan jasa di Kabupaten Paniai.

Diketahui, surat tersebut menegaskan imbauan agar tidak melakukan kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul terganggunya pasokan barang dan jasa akibat kondisi jalur distribusi menuju Paniai yang kerap mengalami hambatan. Situasi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat pasar, yang pada akhirnya membebani masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan persiapan tahun ajaran baru.

Bupati Yamit Nawipa menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan cepat dalam kondisi mendesak guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

“Seluruh pelaku usaha diharapkan tidak menaikkan harga kebutuhan pokok dan barang lainnya. Mari kita jaga bersama stabilitas harga agar keterjangkauan dan daya beli masyarakat tetap terjamin. Hal ini penting demi kelancaran perekonomian di Kabupaten Paniai,” tegasnya dalam edaran resmi tersebut.

Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga berharap pelaku usaha dapat berperan aktif mendukung keberlanjutan distribusi barang. Dengan harga yang terkendali, masyarakat kecil seperti mama-mama pedagang di pasar, petani, hingga nelayan dapat tetap beraktivitas tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan dasar.

Surat edaran tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi distribusi yang terganggu untuk meraup keuntungan berlebihan. Pemerintah Kabupaten Paniai memastikan akan terus memantau perkembangan harga di lapangan dan siap mengambil langkah lanjut jika ditemukan adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, Bupati Paniai berharap tercipta solidaritas antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Kestabilan harga adalah fondasi ketahanan ekonomi rakyat. Kita harus bersama-sama memastikan masyarakat Paniai dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Papua Didorong Bangun “Investasi Pengetahuan” untuk Jawab Kompleksitas Persoalan Bangsa

JAKARTA, TOMEI.ID | Mahasiswa Papua didorong untuk membangun “investasi pengetahuan” sebagai fondasi utama dalam menghadapi…

53 menit ago

Mama Noken Papua Pegunungan Perkuat Peran Perempuan di Momentum Hari Kartini

WAMENA, TOMEI.ID | Peringatan Hari Kartini, 21 April 2026, di Wamena menjadi momentum strategis bagi…

5 jam ago

Wabup Jayapura Tegaskan Isu “Dilarang Masuk” Stadion Tidak Benar, Murni Miskomunikasi Panpel

JAYAPURA, TOMEI.ID | Wakil Bupati Jayapura, Hariz Ricard S. Yocku, menegaskan bahwa isu yang beredar…

10 jam ago

Komunitas Literasi Dogiyai Maju Hidupkan Budaya Baca di Kigamani, Dorong Generasi Melek Literasi

DOGIYAI, TOMEI.ID | Komunitas Literasi Dogiyai Maju terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber…

10 jam ago

FGT 2026 Jayapura Cetak Talenta Muda Papua, PSSI–Freeport Perkuat Pembinaan Usia Dini

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) terus…

10 jam ago

88 Unit Rusun Pemprov Papua Tengah Segera Dihuni, Prioritaskan ASN Berkeluarga

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat pemanfaatan rumah susun (rusun) yang berlokasi…

1 hari ago