Berita

Bupati Paniai Imbau Pelaku Usaha Tidak Naikkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang HUT Ke-80 RI

ENAROTALI, TOMEI.ID | Bupati Paniai, Yamit Nawipa, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 669/BUP/VIII/25 tertanggal 15 Agustus 2025 yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha barang dan jasa di Kabupaten Paniai.

Diketahui, surat tersebut menegaskan imbauan agar tidak melakukan kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul terganggunya pasokan barang dan jasa akibat kondisi jalur distribusi menuju Paniai yang kerap mengalami hambatan. Situasi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat pasar, yang pada akhirnya membebani masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan persiapan tahun ajaran baru.

Bupati Yamit Nawipa menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan cepat dalam kondisi mendesak guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

“Seluruh pelaku usaha diharapkan tidak menaikkan harga kebutuhan pokok dan barang lainnya. Mari kita jaga bersama stabilitas harga agar keterjangkauan dan daya beli masyarakat tetap terjamin. Hal ini penting demi kelancaran perekonomian di Kabupaten Paniai,” tegasnya dalam edaran resmi tersebut.

Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga berharap pelaku usaha dapat berperan aktif mendukung keberlanjutan distribusi barang. Dengan harga yang terkendali, masyarakat kecil seperti mama-mama pedagang di pasar, petani, hingga nelayan dapat tetap beraktivitas tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan dasar.

Surat edaran tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi distribusi yang terganggu untuk meraup keuntungan berlebihan. Pemerintah Kabupaten Paniai memastikan akan terus memantau perkembangan harga di lapangan dan siap mengambil langkah lanjut jika ditemukan adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, Bupati Paniai berharap tercipta solidaritas antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Kestabilan harga adalah fondasi ketahanan ekonomi rakyat. Kita harus bersama-sama memastikan masyarakat Paniai dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPR Papua Tengah Desak Kapolda Jelaskan Perkembangan Kasus Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, meminta Kapolda Papua Tengah…

1 hari ago

KADIN Dogiyai Dorong Kopi Kembali Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Dogiyai, Amatus Anouw, mendorong masyarakat…

1 hari ago

IPMADO Tuding Eks Kapolres Dogiyai Yocbeth Mince Mayor Otak Pembunuhan Juventus Edowai

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Nabire menuding mantan Kapolres…

1 hari ago

Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, TOMEI.ID | Polda Papua Barat menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka…

2 hari ago

Perdana Ikut Kriyanusa 2026, Dekranasda Deiyai Bawa Noken dan Kerajinan Khas ke Panggung Nasional

JAKARTA, TOMEI.ID | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Deiyai untuk pertama kalinya membawa produk…

2 hari ago

Dari Buku ke Diskusi, IPM-IDAKI Gerakkan Budaya Literasi di Kampung Harapan

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/Mahasiswi Idadagi Kigamani (IPM-IDAKI) kembali menggelar kegiatan Lapak Baca…

2 hari ago