Berita

Bupati Paniai Imbau Pelaku Usaha Tidak Naikkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang HUT Ke-80 RI

ENAROTALI, TOMEI.ID | Bupati Paniai, Yamit Nawipa, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 669/BUP/VIII/25 tertanggal 15 Agustus 2025 yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha barang dan jasa di Kabupaten Paniai.

Diketahui, surat tersebut menegaskan imbauan agar tidak melakukan kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul terganggunya pasokan barang dan jasa akibat kondisi jalur distribusi menuju Paniai yang kerap mengalami hambatan. Situasi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat pasar, yang pada akhirnya membebani masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan persiapan tahun ajaran baru.

Bupati Yamit Nawipa menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan cepat dalam kondisi mendesak guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

“Seluruh pelaku usaha diharapkan tidak menaikkan harga kebutuhan pokok dan barang lainnya. Mari kita jaga bersama stabilitas harga agar keterjangkauan dan daya beli masyarakat tetap terjamin. Hal ini penting demi kelancaran perekonomian di Kabupaten Paniai,” tegasnya dalam edaran resmi tersebut.

Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga berharap pelaku usaha dapat berperan aktif mendukung keberlanjutan distribusi barang. Dengan harga yang terkendali, masyarakat kecil seperti mama-mama pedagang di pasar, petani, hingga nelayan dapat tetap beraktivitas tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan dasar.

Surat edaran tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi distribusi yang terganggu untuk meraup keuntungan berlebihan. Pemerintah Kabupaten Paniai memastikan akan terus memantau perkembangan harga di lapangan dan siap mengambil langkah lanjut jika ditemukan adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, Bupati Paniai berharap tercipta solidaritas antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Kestabilan harga adalah fondasi ketahanan ekonomi rakyat. Kita harus bersama-sama memastikan masyarakat Paniai dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Deinas Geley Tinjau Asrama dan RS Imanuel, Targetkan Perbaikan Layanan Pendidikan dan Kesehatan di Puncak Jaya

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, meninjau pembangunan gedung asrama, mengunjungi…

12 jam ago

Ukkas Buka Sosialisasi Rencana Pangan Papua Tengah, Implementasi Program Jadi Tantangan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti pada peningkatan…

1 hari ago

Sweeping Alat Tajam di Dogiyai Jadi Sorotan, Kepala Distrik Kamuu dan 8 Kampung Temui Polisi

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe bersama perwakilan 8 kepala kampung menemui aparat…

1 hari ago

Kepala BKPSDM: Mutasi ASN Antar-OPD Papua Tengah Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah,…

1 hari ago

Delapan Tahun Deklarasi Manokwari, Karhutla Mengancam Papua: YLBHI Desak Darurat Bencana dan Penghentian PSN Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Delapan tahun setelah Deklarasi Manokwari tentang perlindungan hutan Papua ditandatangani, kebakaran hutan…

1 hari ago

Darki Uropmabin: Mahasiswa Papua Harus Ambil Peran dalam Penyelesaian Krisis Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Papua sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Universitas Cenderawasih (Uncen), Darki…

1 hari ago