Berita

Deinas Geley Sampaikan Penjelasan Tiga Ranperdasi Prioritas kepada DPRPT

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Kamis (31/7/2025) di Ruang Sidang Kantor DPRPT.

Rapat ini digelar dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) Non-APBD.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan bahwa Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dan bagian dari Otonomi Khusus telah menyelesaikan kelengkapan kelembagaan utama, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, DPRPT, serta Majelis Rakyat Papua tingkat provinsi.

Hal ini menandai kesiapan pemerintahan dalam membentuk regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), sebagai dasar hukum pelayanan kepada masyarakat.

Adapun tiga Ranperdasi prioritas yang disampaikan meliputi: Ranperdasi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Wagub melaporkan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp4,2 triliun, belanja sebesar Rp3,7 triliun, dan surplus sebesar Rp480 miliar, dengan pembiayaan netto Rp603 miliar dan SiLPA sebesar Rp1 triliun lebih. Laporan ini telah diaudit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Wagub juga menjelaskan bahwa pembentukan dan penyusunan perangkat daerah perlu dilakukan guna menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks, termasuk rencana pemekaran sejumlah dinas seperti Dinas Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan publik.

Ranperdasi ketiga yang menjadi perhatian adalah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang merupakan amanat dari UU Cipta Kerja dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Regulasi ini akan menjadi payung hukum tunggal seluruh jenis pungutan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami akan melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi secara hati-hati, menjunjung asas keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Semua kebijakan kami berlandaskan hukum dan tata kelola yang baik,” tegas Wakil Gubernur.

Di akhir sambutan, Wagub menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah yang telah mengakomodasi 14 dari 22 usulan Ranperdasi eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, serta berharap ketiga Ranperdasi yang telah disampaikan dapat dibahas secara cermat demi kepentingan rakyat Papua Tengah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian terbaik bagi masyarakat Papua Tengah,” tutup Wakil Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Papua di Jayapura Soroti 1 Mei 1963, Angkat Isu Sejarah, HAM, dan Hak Penentuan Nasib Sendiri

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Asrama Yame-Owaa Kabupaten Paniai di Kota Studi…

43 menit ago

Ratusan Massa Ikuti Mimbar Bebas 1 Mei di Manokwari, KNPB Mnukwar Soroti HAM dan Situasi Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mnukwar bersama mahasiswa dan elemen masyarakat…

52 menit ago

KNPB Balim–Wamena Gelar Diskusi Peringatan 1 Mei, Angkat Isu Kemanusiaan di Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim–Wamena menggelar diskusi mimbar bebas dalam…

1 jam ago

KOMPASS Soroti 1 Mei 1963, Nilai Proses Integrasi Papua Belum Cerminkan Kedaulatan Rakyat

SUMUT, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) menyampaikan pernyataan sikap dalam momentum peringatan 1…

2 jam ago

KNPB Yahukimo Gelar Aksi 1 Mei, Soroti Status Papua dan Isu Kemanusiaan

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo, Sektor Hoyawos, menggelar seminar dan…

2 jam ago

Harga Beras di Intan Jaya Tembus Rp52 Ribu/Kg, Pemprov Papua Tengah Siapkan Langkah Intervensi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menemukan lonjakan signifikan harga beras di Sugapa,…

11 jam ago