Berita

Deinas Geley Sampaikan Penjelasan Tiga Ranperdasi Prioritas kepada DPRPT

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Kamis (31/7/2025) di Ruang Sidang Kantor DPRPT.

Rapat ini digelar dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) Non-APBD.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan bahwa Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dan bagian dari Otonomi Khusus telah menyelesaikan kelengkapan kelembagaan utama, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, DPRPT, serta Majelis Rakyat Papua tingkat provinsi.

Hal ini menandai kesiapan pemerintahan dalam membentuk regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), sebagai dasar hukum pelayanan kepada masyarakat.

Adapun tiga Ranperdasi prioritas yang disampaikan meliputi: Ranperdasi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Wagub melaporkan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp4,2 triliun, belanja sebesar Rp3,7 triliun, dan surplus sebesar Rp480 miliar, dengan pembiayaan netto Rp603 miliar dan SiLPA sebesar Rp1 triliun lebih. Laporan ini telah diaudit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Wagub juga menjelaskan bahwa pembentukan dan penyusunan perangkat daerah perlu dilakukan guna menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks, termasuk rencana pemekaran sejumlah dinas seperti Dinas Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan publik.

Ranperdasi ketiga yang menjadi perhatian adalah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang merupakan amanat dari UU Cipta Kerja dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Regulasi ini akan menjadi payung hukum tunggal seluruh jenis pungutan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami akan melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi secara hati-hati, menjunjung asas keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Semua kebijakan kami berlandaskan hukum dan tata kelola yang baik,” tegas Wakil Gubernur.

Di akhir sambutan, Wagub menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah yang telah mengakomodasi 14 dari 22 usulan Ranperdasi eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, serta berharap ketiga Ranperdasi yang telah disampaikan dapat dibahas secara cermat demi kepentingan rakyat Papua Tengah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian terbaik bagi masyarakat Papua Tengah,” tutup Wakil Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SMAN 1 Manokwari Wakili Papua Barat ke Nasional, Siap Rebut Gelar Juara LCC Empat Pilar MPR RI

MANOKWARI, TOMEI.ID | SMA Negeri 1 (SMAN 1) Manokwari kembali mengukir prestasi di bidang akademik.…

4 jam ago

Gerakan Pangan Murah Papua Barat Bantu Daya Beli Masyarakat dan Kendalikan Inflasi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di…

5 jam ago

Wakil Bupati Manokwari Buka Pertemuan Advokasi dan Koordinasi BIAS 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MANOKWARI, TOMEI.ID | Wakil Bupati Manokwari secara resmi membuka Pertemuan Advokasi, Koordinasi, dan Sosialisasi Pencegahan…

5 jam ago

Lomba Tari Yosim Pancar Perebutkan Hadiah Rp130 Juta, Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Lomba Tari Yosim Pancar (Yospan) sebagai…

1 hari ago

MTQ I Papua Tengah Resmi Dibuka, Pemprov Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qur’ani dan Perkuat SDM

TIMIKA, TOMEI.ID | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah resmi dibuka di…

1 hari ago

Mahasiswa Lanny Jaya Diusir dari Kontrakan, Tunggakan Rp90 Juta Belum Dilunasi Pemkab

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di Kota Studi…

2 hari ago