Berita

Delapan Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Adat

WAMENA, TOMEI.ID | Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lanny Jaya dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2025–2030 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Tiom, pada Selasa (14/4/2026) kemarin. Pelantikan ini menandai penguatan representasi masyarakat adat dalam struktur legislatif daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua yang menempatkan orang asli Papua sebagai subjek utama dalam proses pembangunan, termasuk di lembaga politik daerah.

Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Hirmawan Agung Wicaksono, dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat.

Sidang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRK Lanny Jaya, Wim Kogoya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua tentang pengangkatan anggota DPRK melalui mekanisme jalur Otsus.

Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara-saudara adalah perpanjangan tangan rakyat di kampung-kampung. Jabatan ini adalah titipan. Gunakan untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur kampung, dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal implementasi dana Otsus agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin setiap rupiah dana Otsus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan yang nyata,” tambahnya.

Masuknya delapan anggota melalui jalur Otsus diharapkan mampu memperkuat fungsi representasi DPRK, khususnya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat adat serta mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan Otonomi Khusus tidak berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar terwujud dalam kerja nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan mempercepat pembangunan di Lanny Jaya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fransina Daby Minta Anggaran Rp465 Miliar harus Tepat Sasaran, Soroti Jembatan Wolo hingga RSUD Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Fransina Daby, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

15 jam ago

Kopi Homeyo Tumbuh Sejak 1960-an, Petani Kopi Terkendala Alat Produksi

NABIRE, TOMEI.ID | Petani kopi di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, masih menghadapi…

16 jam ago

Meki Nawipa: Festival Kopi Jangan Berhenti pada Seremoni, Petani Harus Rasakan Manfaat Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pengembangan kopi di Papua Tengah tidak…

1 hari ago

Pangkalan Kaka Tua 88 dan Masyarakat Yahukimo Desak Pembukaan Jalan Dekai–Seradala

DEKAI, TOMEI.ID | Pengurus Pangkalan Kaka Tua Delapan-Delapan (88) bersama masyarakat Yahukimo berencana menggelar aksi…

1 hari ago

Reviu Masterplan Pusat Pemerintahan Papua Tengah, Gubernur Meki Minta Parkir Terpusat dan Pengelolaan Sampah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta agar penataan kawasan pusat pemerintahan memperhatikan…

1 hari ago

Siapkan Lahan 20 Hektare, Deinas Geley Perjuangkan Rumah Sakit Besar dan Ambulans Udara untuk Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk mendukung…

1 hari ago