Berita

Denda Jalan, Kompetisi Mandek: Persipani Catat Rekor Tanpa Bertanding

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kompetisi Liga Indonesia musim 2024-2025 tidak hanya berbicara soal gol, kemenangan, dan gelar juara, tetapi juga menyisakan catatan kelam di balik layar berupa sanksi finansial yang membebani sejumlah klub.

Diketahui bahwa data resmi yang dirilis oleh Nusa Liga dan diterima redaksi pada Senin (30/6/2025), menunjukkan fakta lain: tiga klub mencatatkan diri sebagai penerima sanksi denda tertinggi di tiap kasta liga nasional.

Di Liga 1, Persib Bandung menjadi pemuncak daftar dengan total denda mencapai Rp1,1 miliar dari 34 pertandingan. Sebagian besar sanksi tersebut berasal dari perilaku suporter, terutama penggunaan flare dan petasan. Meski secara performa Persib mampu bersaing di papan atas, namun catatan pelanggaran di luar lapangan menunjukkan bahwa urusan disiplin masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Sementara di Liga 2, Persewar Waropen dari Papua mencatat total denda sebesar Rp700 juta dari 22 laga. Tak hanya terkena sanksi karena pelanggaran teknis di lapangan, klub ini juga disorot akibat tunggakan gaji pemain yang belum dibayarkan selama satu musim penuh. Ketidakberesan manajemen akhirnya berujung pahit Persewar terdegradasi ke Liga 3 Nusantara.

Lebih ironis lagi, di kasta terbawah Liga 3 (Liga Nusantara), Persipani Paniai menjadi klub dengan denda tertinggi meski tak memainkan satu laga pun. Akibat tiga kali kalah walkover (WO), klub asal Papua Tengah ini dijatuhi denda total Rp150 juta dan langsung diturunkan ke Liga 4 regional. Kompetisi tidak berjalan, namun denda tetap berjalan.

Fenomena ini menggambarkan bahwa kompetisi sepak bola nasional bukan semata soal pertandingan di lapangan. Regulasi, etika, dan tata kelola manajemen klub menjadi indikator penting dalam penilaian federasi. Denda bukan hanya bentuk hukuman finansial, tetapi juga refleksi kualitas organisasi dan profesionalisme klub di balik layar.

Jika ingin bersaing secara konsisten di level nasional, klub-klub Indonesia, termasuk dari tanah Papua, perlu menata ulang sistem pengelolaan. Profesionalisme harus diterapkan baik di atas maupun di luar lapangan. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

MRP Papua Tengah Jawab Teguran Gubernur: Akses Dana Otsus Tak Jelas, Pengawasan Lumpuh

NABIRE, TOMEI.ID | Teguran Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, terhadap absennya Majelis Rakyat Papua (MRP)…

57 menit ago

Mahasiswa Desak Pansus DPRD Paniai Buka Suara, Soroti Transparansi dan Sikap atas DOB serta Perusahaan

PANIAI, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa, Theofilus Richard Yogi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus…

2 jam ago

Jhon Tabo Beberkan Strategi Besar 2027: Pendidikan, Jalan Jayapura–Wamena, dan Papua Tanah Damai

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, memaparkan arah besar pembangunan daerah tahun 2027…

2 jam ago

DPR Papua Pegunungan Bantah Tuduhan Dalang Kericuhan, Sebut Aksi Wamena Dipicu Provokasi dan Miskomunikasi

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan akhirnya buka suara terkait insiden ricuh…

3 jam ago

Musrenbang Papua Tengah Ditekan Lebih Tajam: Sinkronisasi Program Diperketat, Dana Otsus Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan arah pembangunan 2026 harus bergerak lebih terukur,…

6 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Tancap Gas Otsus 2026: Target 1.500 SDM Kedinasan, 1,6 Juta Pohon Kopi, Wajib Sinkronisasi Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menetapkan arah pembangunan yang agresif, terukur, dan…

6 jam ago