Berita

Denda Jalan, Kompetisi Mandek: Persipani Catat Rekor Tanpa Bertanding

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kompetisi Liga Indonesia musim 2024-2025 tidak hanya berbicara soal gol, kemenangan, dan gelar juara, tetapi juga menyisakan catatan kelam di balik layar berupa sanksi finansial yang membebani sejumlah klub.

Diketahui bahwa data resmi yang dirilis oleh Nusa Liga dan diterima redaksi pada Senin (30/6/2025), menunjukkan fakta lain: tiga klub mencatatkan diri sebagai penerima sanksi denda tertinggi di tiap kasta liga nasional.

Di Liga 1, Persib Bandung menjadi pemuncak daftar dengan total denda mencapai Rp1,1 miliar dari 34 pertandingan. Sebagian besar sanksi tersebut berasal dari perilaku suporter, terutama penggunaan flare dan petasan. Meski secara performa Persib mampu bersaing di papan atas, namun catatan pelanggaran di luar lapangan menunjukkan bahwa urusan disiplin masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Sementara di Liga 2, Persewar Waropen dari Papua mencatat total denda sebesar Rp700 juta dari 22 laga. Tak hanya terkena sanksi karena pelanggaran teknis di lapangan, klub ini juga disorot akibat tunggakan gaji pemain yang belum dibayarkan selama satu musim penuh. Ketidakberesan manajemen akhirnya berujung pahit Persewar terdegradasi ke Liga 3 Nusantara.

Lebih ironis lagi, di kasta terbawah Liga 3 (Liga Nusantara), Persipani Paniai menjadi klub dengan denda tertinggi meski tak memainkan satu laga pun. Akibat tiga kali kalah walkover (WO), klub asal Papua Tengah ini dijatuhi denda total Rp150 juta dan langsung diturunkan ke Liga 4 regional. Kompetisi tidak berjalan, namun denda tetap berjalan.

Fenomena ini menggambarkan bahwa kompetisi sepak bola nasional bukan semata soal pertandingan di lapangan. Regulasi, etika, dan tata kelola manajemen klub menjadi indikator penting dalam penilaian federasi. Denda bukan hanya bentuk hukuman finansial, tetapi juga refleksi kualitas organisasi dan profesionalisme klub di balik layar.

Jika ingin bersaing secara konsisten di level nasional, klub-klub Indonesia, termasuk dari tanah Papua, perlu menata ulang sistem pengelolaan. Profesionalisme harus diterapkan baik di atas maupun di luar lapangan. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Otsus Jilid II di Papua Tengah Diprioritaskan untuk OAP, Pemprov Tegaskan Tiga Pilar Utama

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II sepenuhnya…

5 menit ago

Asrama Mahasiswa Yalimo IMYA Manokwari Ucapkan HUT ke-53 kepada Wakil Rektor UNIPA Yusuf Willem Sawaki

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Asrama Mahasiswa Yalimo IMYA (Ikatan Mahasiswa…

6 jam ago

KP2IT Desak Gubernur Papua Barat Evaluasi Kinerja OPD Pangan, Soroti Ketergantungan Pasokan dari Luar Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (DPD KP2IT) Papua…

6 jam ago

Pilatus Lagowan Pertanyakan Kinerja DLH dan Dinas Kehutanan Papua Barat Awasi Tambang Emas Ilegal

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (DPD KP2IT) Papua…

6 jam ago

KP2IT Papua Barat Desak Penindakan Tambang Emas Ilegal di Manokwari dan Pegaf

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (DPD KP2IT) Papua…

7 jam ago

YAPB Papua Worship Kids Resmi Diluncurkan di Wamena, Bina Generasi Papua di 15 Titik

WAMENA, TOMEI.ID | Yayasan Anak Papua Bersinar (YAPB) atau Papua Worship Kids resmi diluncurkan di…

12 jam ago