JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, melakukan kunjungan kerja strategis ke Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Rabu (29/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyinkronkan visi pembangunan sektor perikanan sekaligus memberikan jaminan konstitusional atas hak atas tanah masyarakat adat.
Dalam pertemuan yang digelar di Kampung Waiya, Gubernur berdialog langsung dengan para Ondoafi (pimpinan adat) dan tokoh masyarakat. Ia menegaskan bahwa ekspansi infrastruktur di wilayah pesisir tersebut tidak akan mengubah status kepemilikan tanah ulayat.
“Pemerintah tidak hadir untuk mengambil hak kesulungan masyarakat. Kami datang membawa pembangunan, namun kepemilikan tanah mutlak tetap di tangan bapak-ibu sekalian,” tegas Matius Fakhiri di hadapan warga.
Depapre kini diproyeksikan menjadi episentrum perikanan Provinsi Papua melalui serangkaian program prioritas yang terintegrasi. Gubernur memaparkan bahwa rencana besar ini mencakup pembangunan dermaga kampung, jembatan laut, serta penguatan sarana prasarana nelayan yang lebih modern.
Salah satu poin krusial dalam proyeksi ini adalah langkah hilirisasi. Pemerintah Provinsi Papua berencana membangun pabrik pengalengan ikan di Depapre guna meningkatkan nilai tambah produk lokal sebelum dilempar ke pasar nasional maupun internasional.
“Depapre harus menjadi wajah perikanan Papua. Kami tidak hanya memberikan kapal, tapi juga menyiapkan ekosistemnya mulai dari penangkapan, pengolahan melalui pabrik pengalengan, hingga akses pemasarannya,” jelasnya.
Gubernur juga mendorong perubahan mindset ekonomi di kalangan pemuda pesisir agar tidak hanya bergantung pada sektor formal atau birokrasi. Ia menekankan bahwa kekayaan laut Depapre adalah modal kedaulatan ekonomi yang jauh lebih besar.
“Orientasi kita harus bergeser. Laut kita adalah emas biru. Tidak perlu semua jadi pegawai negeri jika hasil tangkapan ikan kita mampu menggerakkan ekonomi keluarga secara berkelanjutan,” tambah Gubernur.
Terkait teknis pelaksanaan proyek, Matius kembali menekankan kebijakan pemerintah yang enggan menerapkan sistem beli putus terhadap tanah masyarakat. Menurutnya, pembelian tanah oleh negara justru berisiko meminggirkan masyarakat adat dari tanah leluhurnya dalam jangka panjang.
“Jika tanah kami beli, bapak-ibu kehilangan hak selamanya. Kami ingin masyarakat tetap menjadi tuan di tanahnya sendiri. Pemerintah hanya masuk melalui program pembangunan, sehingga manfaat ekonominya tetap mengalir kepada warga sebagai pemilik sah wilayah tersebut,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Papua menargetkan Depapre bukan sekadar pusat tangkapan, melainkan sentra industri kelautan yang kompetitif dan menjadi motor penggerak kesejahteraan baru di pesisir Papua. [*].
MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Manokwari mengeluarkan imbauan terbuka kepada masyarakat…
WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya, resmi melantik Tendien Wenda sebagai Sekretaris Daerah…
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Ribuan pelajar dari delapan distrik di Kabupaten Intan Jaya memadati Lapangan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Rumah Solidaritas Papua menyatakan situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua…