Berita

Gubernur Papua Tegaskan Aksi Penyampaian Aspirasi Harus Tertib, Santun, dan Tidak Ganggu Kepentingan Umum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus berlangsung tertib, santun, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penegasan pemerintah daerah (Pemda) dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan demokrasi dan ketertiban umum di tengah dinamika sosial yang berkembang di Papua.

Menurut Gubernur, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi pelaksanaannya tetap wajib menghormati hak masyarakat lain yang sedang bekerja, bersekolah, beribadah, maupun menjalankan aktivitas ekonomi.

“Aspirasi silakan disampaikan, tapi harus santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya di Jayapura, Rabu, (29/4/2026).

Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab akan lebih efektif serta mendapat perhatian yang baik dari pemerintah.

Selain itu, Gubernur Papua juga mengingatkan aparat keamanan agar menjalankan tugas pengamanan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, tanpa tindakan berlebihan di lapangan.

Menurutnya, pendekatan humanis, persuasif, dan profesional sangat diperlukan guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya ketegangan yang tidak perlu.

“Saya minta pengamanan dilakukan sesuai undang-undang, jangan sampai menimbulkan antiklimaks,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam setiap penanganan situasi di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses penyampaian aspirasi berjalan tertib, terukur, dan tetap menjamin rasa aman bagi masyarakat secara luas.

“Tujuannya agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap aktivitas masyarakat luas,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jeckson Adii Lantik Pengurus KNPB Sektor Sihupa, Soroti Arah Perjuangan Politik Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua I Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Nabire, Jeckson…

7 jam ago

Di Balik Kata dan Seruan ‘Jangan Korbankan Warga Sipil’

Oleh: Sebedeus G Mote Epilog Jangan korbankan warga sipil’ kalimat ini sering diungkapkan secara spontan…

8 jam ago

KLB Campak di Manokwari, Dinkes Kejar Target Imunisasi 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mendorong perluasan informasi kepada masyarakat untuk…

11 jam ago

Buka Baptis Cup 2026, Yanius Telenggen Tekankan Persatuan Pemuda Gereja

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menekankan pentingnya persatuan dan…

12 jam ago

Luka Fisik Bisa Sembuh, Bagaimana dengan Psikis?

Penulis: Yohanes Gobai Abang, sa tadi itu kepala sakit sekali.” “Maksudnya bagaimana?” “Tadi saat memberikan…

13 jam ago

Intelektual Dogiyai Minta Polres Kedepankan Prosedur dan Pendekatan Humanis dalam Sweeping di Mauwa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Intelektual Dogiyai, Fransiskus Yobee, meminta Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengedepankan prosedur hukum,…

1 hari ago