Berita

Di Festival Media Papua, Pakar Hukum Ingatkan Ancaman Pasal Karet KUHP bagi Jurnalis

NABIRE, TOMEI.ID | Jurnalis Papua diingatkan agar memahami ketentuan KUHP baru untuk menghindari jeratan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik, serta melindungi hak pers dan kebebasan informasi masyarakat.

Pesan penting ini disampaikan pakar hukum Simon Pattirajawane dalam workshop “Pasal Karet, Pers Terancam: Membedah KUHP 2026 dan Dampaknya bagi Jurnalis Papua” pada Festival Media Se-Tanah Papua, Rabu (14/1/2026).

baca juga: Media Papua Didorong Segera Kerja Sama dengan Platform Digital

Festival yang digelar Asosiasi Wartawan Papua (AWP) ini berlangsung selama tiga hari, 13–15 Januari 2026, diikuti oleh 149 jurnalis, pelajar, dan mahasiswa dari enam provinsi di Tanah Papua.

Pattirajawane menegaskan, jurnalis wajib memahami hak dan batasan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang memberikan perlindungan sekaligus batasan jelas bagi kerja jurnalistik.

baca juga: Victor Mambor: Jurnalis Papua Harus Jadi Pemain Utama di Tanah Sendiri

“Jurnalis harus memahami hak yang diberikan undang-undang dan batasan yang perlu diperhatikan saat menulis berita, membuat konten, maupun melakukan liputan investigasi,” tegas Pattirajawane.

Pattirajawane menekankan prinsip cover both sides dan check and balance sebagai kunci menghindari risiko pidana. Ia menekankan pentingnya pelatihan rutin agar penerapan KUHP baru dalam praktik jurnalistik berjalan aman dan profesional.

baca juga: Festival Media Papua: AMSI Tekankan Konten Relevan sebagai Kunci Bertahan Media

“Gunakan hak kita untuk selalu melakukan check and balance dan cover both sides. Jika prinsip ini dijalankan, jurnalis tidak akan mudah terjerat pidana,” tambahnya.

Pattirajawane juga mengapresiasi Festival Media Se-Tanah Papua sebagai ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dan literasi publik, sehingga masyarakat bisa menilai dan memverifikasi kebenaran informasi secara mandiri.

Festival ini menghadirkan pelatihan jurnalistik investigasi, diskusi publik, pameran foto, serta malam penganugerahan Papua Jurnalistik Award 2026, menjadi wadah strategis untuk penguatan profesionalisme jurnalis Papua. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

8 Kepala Suku Resmi Diakui sebagai Mitra Pemerintah, Gubernur Meki: Ini Bukan Pelantikan

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak delapan kepala suku besar, di Provinsi Papua Tengah, resmi diakui sebagai…

4 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Rp6 Miliar untuk Gereja Hitadipa, Jalan dan Listrik Jadi Prioritas

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan sejumlah komitmen pembangunan untuk Distrik…

18 jam ago

Mesak Magai: Pengangkatan PPPK Nabire Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, masih menunggu kepastian pemerintah pusat m mengenai pengangkatan…

19 jam ago

Pemkab Nabire Tetapkan Status Taman Gizi sebagai Aset Daerah Usai Mediasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, menetapkan status Taman Gizi sebagai aset daerah setelah…

19 jam ago

BEM UNIPA Periode 2024–2026 Demisioner, Yenusson Ungkap Tiga Capaian Kepengurusan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) periode 2024–2026 resmi dinyatakan demisioner…

20 jam ago

Ledakan Siswa SD YPPK Bilogai Tembus 600 Anak, Pastor Yance: SSH Berhasil, Tapi Kami Kekurangan Gedung

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) di Kabupaten Intan Jaya terbukti berhasil…

1 hari ago