Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Sampah Muara Kaibus Diantar ke Kantor Bupati, Pemuda Sorsel Tuntut Penanganan Serius

TEMINABUAN, TOMEI.ID | Tumpukan sampah plastik dari Muara Sungai Kaibus diangkut menggunakan truk dan diantar…

19 menit ago

HUT Ke-62 Jemaat Maranatha, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Gereja sebagai Pilar Pembangunan dan Perdamaian

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam…

40 menit ago

Perempuan Kimyal Didorong Jadi Pemimpin dan Agen Perubahan di Era Global

JAYAPURA, TOMEI.ID | Perempuan Kimyal didorong untuk mengambil peran lebih besar sebagai pemimpin, agen perubahan,…

1 jam ago

Mayor Aibon Kogoya Minta Operasi Militer di Intan Jaya Dihentikan, Sebut Jalan Trans Nabire sebagai Wilayah Perang

NABIRE, TOMEI.ID | Komandan TPNPB di Intan Jaya, Mayor Aibon Kogoya, meminta Pemerintah Indonesia dan…

4 jam ago

Pemkab Jayapura Tanam 500 Pohon di Sentani, Produksi Sampah Capai 90 Ton per Hari

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama organisasi kepemudaan…

4 jam ago

Piala Dunia dan Politik Pengalihan Kesadaran: Ketika Hiburan Menenggelamkan Realitas Papua

Oleh: Shon Adii Setiap kali Piala Dunia berlangsung, jutaan orang larut dalam euforia. Uang dihabiskan…

4 jam ago