Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Masuk Usulan Tuan Rumah Pra-PON Tinju 2027, PERTINA Siapkan Kejurda

NABIRE, TOMEI.ID | Papua Tengah masuk dalam usulan tuan rumah Pra-Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) cabang…

22 jam ago

Ketua KADIN Dogiyai Sosialisasikan Pengembangan Kopi di Sembilan Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Dogiyai, Amatus Anouw, mendorong masyarakat…

22 jam ago

Colour Run Papua Tengah Kampanyekan Deteksi Dini TBC dan Lawan Stigma

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tuberkulosis (TBC)…

23 jam ago

Papua Tengah Siapkan Dokter Spesialis, FK Unhas Akan Dilibatkan dalam Tes Baseline

MAKASSAR, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyiapkan program Pra-Pendidikan Dokter Spesialis (Pra-PPDS) bagi dokter…

24 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong BAMAGNAS Perkuat Pembinaan Umat dan Ekonomi Jemaat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS)…

1 hari ago

BERITA FOTO: Sosialisasi Taman Nasional Mamberamo Foja

NABIRE, TOMEI.ID | Mewakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah,…

1 hari ago