Berita

Diduga Terjadi Pungli di BKD Dogiyai, CPNS K2 Mengaku Diminta Setor Uang untuk Pembuatan SK

DOGIYAI, TOMEI.ID | Praktik dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, setelah sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan K2 mengaku diminta menyetor uang oleh oknum pejabat untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, lebih dari 300 CPNS K2 diminta menyetor Rp300 ribu per orang dengan alasan “biaya perbaikan SK ke pusat” serta “koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.” Hingga kini, tidak ada kejelasan hukum maupun dasar regulasi yang membenarkan pungutan tersebut.

“Kalau memang ada dasar hukumnya, tolong tunjukkan peraturan bupati, keputusan gubernur, atau kebijakan dari pusat yang mengatur pungutan untuk perbaikan SK,” ujar salah satu CPNS K2 yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (18/10/2025).

Sumber yang sama menyebut bahwa BKD Dogiyai belum memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mengatur pembiayaan perbaikan SK CPNS. Karena itu, tindakan pungutan tersebut dinilai tidak berdasar secara administratif dan merugikan masyarakat kecil.

“Mama-mama yang jualan di pasar harus menabung dari hasil lima ribu rupiah per hari untuk makan anak-anak. Sekarang uang mereka juga harus dikuras untuk urusan SK? Ini tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Para CPNS mendesak Bupati Dogiyai dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pungli ini secara transparan, termasuk memeriksa aliran dana dan tanggung jawab pejabat BKD yang terlibat.

“Kalau memang ada kesalahan administrasi, itu tanggung jawab instansi. Jangan bebankan kepada rakyat yang sedang berjuang untuk hidup layak,” tegas salah satu tokoh pemuda Dogiyai.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena mencerminkan krisis moral dan penyimpangan etika birokrasi di daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani publik. Praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi dasar pelayanan publik di Tanah Papua.

Pemkab Dogiyai diminta segera melakukan audit internal, menelusuri mekanisme keuangan BKD, serta menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Masyarakat berharap langkah cepat dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tidak semakin runtuh.

“Negara hadir bukan untuk memeras rakyat, tetapi untuk menegakkan keadilan dan martabat manusia,” kata salah satu aktivis masyarakat sipil di Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Intelektual Dogiyai Minta Polres Kedepankan Prosedur dan Pendekatan Humanis dalam Sweeping di Mauwa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Intelektual Dogiyai, Fransiskus Yobee, meminta Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengedepankan prosedur hukum,…

1 jam ago

Puskesmas Warmare Capai Imunisasi 95 Persen, Edukasi Bahasa Daerah Sasar Warga di Tengah KLB Campak

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puskesmas Warmare mengintensifkan pelayanan imunisasi campak-rubela di tengah upaya penanggulangan kejadian luar…

1 jam ago

Libatkan 1.200 Pemuda, Baptis Cup 2026 Jadi Ajang Persatuan Lintas Gereja di Papua Pegunungan

WAMENA, TOMEI.ID | Sebanyak 1.200 pemuda terlibat dalam Turnamen Sepak Bola Pemuda Baptis Cup 2026…

2 jam ago

Fredi Bunai Dorong Barista Muda Angkat Kopi Lokal Papua Tengah ke Pasar Dunia

NABIRE, TOMEI.ID | Pelatihan barista bagi Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah diharapkan…

10 jam ago

Papua Tengah Catat Kesenjangan 30.941 Peserta Jaminan Sosial, 74 OAP Disiapkan Ikuti Pelatihan Kerja

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan…

10 jam ago

Meki Nawipa: Pendataan Akurat Jadi Kunci Tekan Pengangguran OAP di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat untuk mengidentifikasi…

11 jam ago