NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah memperkuat kapasitas tenaga MAPEGA Guru Daerah 3T sebagai salah satu langkah pemerintah menjawab persoalan kekurangan dan kekosongan guru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Penguatan kapasitas tersebut berlangsung pada 17–19 September 2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Kompleks Bandara Lama Nabire. Kegiatan di Nabire menjadi tahap awal dari rangkaian penguatan MAPEGA yang akan dilaksanakan di tujuh kabupaten di Papua Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah Meki Nawipa, S.E., mengatakan keberadaan tenaga MAPEGA memiliki posisi penting dalam memperkuat layanan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah 3T yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik.
“Kondisi nyata di sekolah-sekolah daerah 3T masih mengalami kekurangan dan kekosongan guru. Kekurangan terjadi karena memang tidak tersedia guru, sedangkan kekosongan juga terjadi karena ada guru yang tidak hadir atau tidak aktif mengajar akibat berbagai faktor,” ujar Nurhaidah saat menyampaikan materi MAPEGA Guru Daerah 3T di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nurhaidah, persoalan keaktifan guru di wilayah 3T tidak berdiri sendiri. Sejumlah faktor dapat memengaruhi keberlangsungan proses belajar mengajar, mulai dari situasi keamanan, persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ketidakcocokan antara kepala sekolah dan guru, perpindahan guru ke daerah perkotaan, hingga keterbatasan akses transportasi.
Kondisi tersebut, lanjut dia, bukan hanya berkaitan dengan jumlah tenaga pendidik yang tersedia di sekolah, tetapi juga menyentuh keberlangsungan proses pembelajaran dan pemenuhan hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan secara layak.
Kekurangan Guru Berkaitan dengan Anak Tidak Sekolah
Persoalan ketersediaan dan keaktifan guru juga berkaitan dengan tantangan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Dalam pemaparan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, data ATS 2024 yang disampaikan Dr. Agus Sumule mencapai 205.764 anak, sedangkan data Daspor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per April 2026 menunjukkan penurunan menjadi 131.118 anak.
Nurhaidah mengatakan penanganan ATS menjadi penting karena pendidikan merupakan hak dasar anak. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan anak-anak yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses maupun layanan pendidikan tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah dan melanjutkan pendidikan.
Persoalan ATS juga tidak hanya berkaitan dengan anak yang keluar dari sekolah. Dalam pembahasan penanganannya, terdapat anak yang belum pernah bersekolah serta anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Dropout berarti anak keluar dari sekolah, sedangkan tidak melanjutkan berarti anak sudah lulus dari jenjang tertentu, misalnya SD, tetapi tidak melanjutkan ke SMP, dan seterusnya,” jelasnya.
Upaya memperkuat keberadaan guru di wilayah 3T, menurut Nurhaidah, menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas akses dan menjaga keberlangsungan pembelajaran bagi anak-anak di daerah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik. Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebelumnya juga menyatakan penguatan kapasitas guru dan percepatan sertifikasi sebagai bagian dari strategi penanganan ATS.
Buka Ruang Pengabdian bagi Sarjana Pendidikan
Di sisi lain, Papua Tengah memiliki lulusan perguruan tinggi, termasuk sarjana pendidikan, yang belum seluruhnya memperoleh kesempatan untuk mengabdi sebagai guru. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pada saat yang sama sejumlah sekolah masih membutuhkan tenaga pendidik.
Nurhaidah menilai ruang pengabdian bagi lulusan pendidikan perlu dibuka secara terarah sesuai kebutuhan sekolah dan wilayah. Dengan demikian, kebutuhan guru di daerah 3T dapat dihubungkan dengan potensi sumber daya manusia lokal yang telah memiliki latar belakang pendidikan.
“Banyak anak asli Papua yang sudah lulus kualifikasi sarjana pendidikan, tetapi belum mendapat kesempatan untuk mengabdi sebagai guru. Selain merupakan panggilan sebagai guru, pengabdian mereka juga sebenarnya dapat berdampak pada penurunan angka pengangguran,” katanya.
Program MAPEGA sebelumnya memang telah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai sekolah di Papua Tengah. Pemprov Papua Tengah pada April 2026 menyebut membuka 500 formasi MAPEGA 3T dan mencatat 425 peserta lolos verifikasi administrasi dari tujuh kabupaten.
Pendidikan dan Pembangunan Manusia
Penguatan layanan pendidikan juga ditempatkan dalam kerangka peningkatan kualitas pembangunan manusia di Papua Tengah. Sejumlah indikator pendidikan, seperti Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), dan Harapan Lama Sekolah (HLS), menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan pendidikan daerah.
“Data APK, APM, RLS, dan HLS masih menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan intervensi. Peningkatan indikator pendidikan ini akan sangat memengaruhi kenaikan IPM Papua Tengah,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Papua Tengah pada 2025 mencapai 60,64, meningkat 0,39 poin dari 60,25 pada 2024.
Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan capaian pembangunan manusia, meski sektor pendidikan tetap menjadi salah satu ruang yang membutuhkan penguatan berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah melihat penguatan tenaga pendidik di wilayah 3T tidak hanya sebagai upaya memenuhi kebutuhan guru di sekolah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan, menjaga anak tetap bersekolah, dan memperbaiki kualitas layanan pendidikan.
Materi Penguatan MAPEGA
Dalam pelaksanaan di Nabire, peserta merupakan tenaga MAPEGA yang bertugas di sekolah-sekolah daerah 3T. Setelah pelaksanaan di Nabire, rangkaian program akan dilanjutkan ke enam kabupaten lainnya di Papua Tengah.
Materi yang diberikan mencakup arah kebijakan pendidikan Papua Tengah, penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), persiapan bahan ajar, pendidikan karakter, serta pemahaman petunjuk teknis (juknis) MAPEGA Guru Daerah 3T.
Materi pendidikan karakter juga diperkuat melalui keterlibatan pendeta dan pastor sebagai narasumber. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat aspek karakter dan nilai pendampingan dalam pelaksanaan tugas guru di wilayah pengabdian.
Penguatan kapasitas tersebut tidak hanya berorientasi pada kemampuan guru menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga pada pemahaman terhadap tugas, kewajiban, hak, serta tanggung jawab selama menjalankan pengabdian di sekolah daerah 3T.
Laporan Guru Jadi Bagian Evaluasi
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemantauan terhadap keaktifan tenaga MAPEGA. Para guru diminta membawa laporan aktivitas proses belajar mengajar selama Juli–Agustus 2026 sebagai bahan monitoring dan validasi pelaksanaan tugas.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah juga melakukan validasi data untuk memastikan penempatan dan status pengabdian tenaga MAPEGA sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan karena masih ditemukan tenaga guru yang tercatat menjalankan pengabdian di lebih dari satu sekolah.
“Kegiatan ini bukan hanya penguatan kapasitas guru, tetapi juga bagian dari pengawasan keaktifan guru. Kami meminta laporan aktivitas proses belajar mengajar selama Juli dan Agustus, sekaligus melakukan validasi data karena masih ditemukan guru yang memiliki status pengabdian ganda di sekolah lain,” kata Nurhaidah.
Menurutnya, proses evaluasi tersebut penting agar data tenaga MAPEGA yang dimiliki pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi penempatan dan aktivitas guru di sekolah. Dengan data yang lebih tertib, pemerintah dapat melakukan perencanaan kebutuhan tenaga pendidik secara lebih tepat.
Kuota MAPEGA Bertambah pada 2027
Nurhaidah mengungkapkan, sesuai arahan Gubernur Papua Tengah dan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah berencana menambah kuota tenaga MAPEGA pada 2027.
Penerimaan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap tenaga yang sudah menjalankan tugas. Guru yang aktif dan menjalankan pengabdian sesuai Surat Keputusan (SK) akan dievaluasi sebelum mendapatkan perpanjangan.
“Untuk tahun 2027 akan ada penambahan kuota. Mekanisme penerimaan akan dilakukan dalam beberapa tahap. Bagi tenaga yang sudah bertugas dan aktif sesuai SK, setelah kami evaluasi akan kami perpanjang secara otomatis,” jelasnya.
Sementara itu, tenaga guru yang masih aktif tetapi berpindah-pindah sekolah atau memiliki status pengabdian ganda akan mengikuti proses seleksi ulang bersama calon guru baru.
“Yang aktif tetapi pindah-pindah sekolah dan memiliki status ganda akan mengikuti seleksi ulang bersama guru-guru baru yang akan kami seleksi,” tegas Nurhaidah.
MAPEGA Diharapkan Perkuat Hak Belajar Anak
Nurhaidah berharap keberadaan tenaga MAPEGA Guru Daerah 3T dapat memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan pembelajaran di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan dan kekosongan guru.
“Harapannya, dengan kehadiran tenaga MAPEGA Guru Daerah 3T, kekurangan dan kekosongan guru di sekolah-sekolah daerah 3T dapat teratasi. Dengan begitu, hak anak untuk mendapatkan pembelajaran dapat terpenuhi dan tidak ada lagi anak yang tidak sekolah,” katanya.
Menurut Nurhaidah, penguatan layanan pendidikan harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas dan ketersediaan tenaga pendidik. Ketika guru hadir dan proses pembelajaran berjalan secara konsisten, akses anak terhadap pendidikan dapat diperkuat, terutama di wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan layanan.
“Kalau layanan pendidikan semakin baik, kita berharap APK, APM, RLS, dan HLS ikut meningkat. Pada akhirnya, peningkatan indikator tersebut akan mendorong kenaikan IPM Papua Tengah ke depan,” pungkasnya.
Program MAPEGA Guru Daerah 3T dengan demikian diarahkan tidak hanya untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik, tetapi juga memperkuat keberlangsungan pembelajaran di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan guru.
Melalui penguatan kapasitas, evaluasi keaktifan, penataan data, dan penambahan kuota, pemerintah menempatkan program tersebut sebagai salah satu instrumen untuk memperluas akses pendidikan dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Papua Tengah. [*].
MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) Kota Studi Manokwari menyatakan tidak mengirimkan delegasi dalam…
BINTUNI, TOMEI.ID | Persoalan pembayaran hak wilayah adat kembali menjadi perhatian di Kampung Forada, Distrik…
NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar Kamoro, Yohanis Boyau, menyatakan siap turun langsung ke Kapiraya…
NABIRE, TOMEI.ID | Dalam pembukaan PEPARDA perdana, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan pentingnya keberanian,…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperkuat kapasitas tenaga MAPEGA guru daerah tertinggal,…
NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak delapan kepala suku besar, di Provinsi Papua Tengah, resmi diakui sebagai…