Disiplin ASN Jadi Kunci TPP, Pemprov Papua Tengah Tekankan Kinerja Terukur

oleh -1153 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan perubahan mendasar dalam kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kini diarahkan lebih tegas berbasis kinerja nyata dan terukur guna memperkuat disiplin, akuntabilitas, serta efektivitas kerja aparatur pemerintahan daerah.

Insentif bukan lagi hak rutin, melainkan imbalan atas kinerja nyata yang terukur. Ini adalah langkah strategis untuk mendisiplinkan aparatur sekaligus menjamin efektivitas program prioritas daerah.

banner 728x90

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyampaikan bahwa capaian kinerja ASN pada triwulan pertama 2026 menjadi dasar pencairan TPP yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus peringatan keras bagi aparatur yang gagal memenuhi target

“Kami menyampaikan terima kasih atas kinerja Januari hingga Maret. Bukti kerja itu sudah kami bayarkan melalui TPP bulan lalu,” ujarnya saat apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur, Senin (20/4/2026).

Namun demikian, pemerintah kini mempertegas arah kebijakan bahwa TPP hanya diberikan kepada ASN yang mampu menunjukkan hasil kerja yang jelas dan terukur, bukan sekadar kehadiran administratif yang selama ini masih menjadi tolok ukur utama.

Pj Sekretaris Daerah Papua Tengah menegaskan bahwa TPP merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, bukan hak otomatis yang diterima tanpa indikator yang jelas serta tanpa adanya evaluasi kinerja yang objektif dan berkelanjutan.

“TPP bukan sekadar hak, tetapi reward atas kinerja nyata. Ini yang kami tegaskan dalam sistem kerja pemerintahan,” katanya.

Ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan harus didasarkan pada bukti kerja yang konkret, bukan sekadar komitmen verbal tanpa realisasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun publik.

“Pemerintahan harus berjalan dengan bukti, bukan hanya kata-kata. Kinerja harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pemprov juga memberikan apresiasi kepada pejabat eselon III dan IV yang dinilai mampu menunjukkan kapasitas kerja melalui penyelesaian dokumen-dokumen penting sebagai indikator kinerja awal yang mencerminkan profesionalisme, tanggung jawab, serta komitmen terhadap target organisasi.

Usai apel, Sekda menggelar pertemuan bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun indikator kinerja yang akan menjadi dasar pembayaran TPP bulan Maret, yang direncanakan cair pada Mei 2026 dengan sistem penilaian yang lebih ketat, objektif, dan terukur.

Langkah ini menandai pergeseran serius menuju birokrasi berbasis kinerja di Papua Tengah, dengan menempatkan disiplin, produktivitas, dan akuntabilitas sebagai tolok ukur utama dalam pemberian insentif ASN guna mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif dan transparan. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.