Dispendik Paniai Distribusikan TV Pintar dan Perabot Sekolah, Kadis Tekankan Disiplin dan Konsistensi Pelayanan

oleh -1094 Dilihat
Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dispendik) Kabupaten Paniai mendistribusikan 79 unit televisi pintar (smart TV) beserta perabot sekolah, termasuk meja, kursi, dan lemari, kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Paniai. (Foto Jery for tomei.id).

PANIAI, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dispendik) Kabupaten Paniai mendistribusikan 79 unit televisi pintar (smart TV) beserta perabot sekolah, termasuk meja, kursi, dan lemari, kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Paniai.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi, memperkuat sarana pendidikan dasar, dan mendukung adaptasi teknologi di wilayah pedalaman Papua Tengah.

banner 728x90

Penyerahan bantuan dilakukan di Perkantoran Madi Paniai pada 20 Desember 2025, sementara distribusi dilaksanakan secara bertahap dari 10 hingga 20 Desember 2025 dan akan dilanjutkan pada 5–20 Januari 2026.

Televisi pintar yang dibagikan dilengkapi dengan fitur internet dan sistem interaktif, menggabungkan fungsi komputer, televisi, serta pemutar media digital. Diharapkan perangkat ini dapat mendukung metode pembelajaran yang lebih adaptif, kreatif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, terutama untuk mendukung pembelajaran di daerah terpencil.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai, Agus Kobepa, M.Pd., menekankan bahwa peningkatan sarana pendidikan harus sejalan dengan penguatan budaya kerja yang disiplin dan konsisten, baik di tingkat dinas maupun satuan pendidikan.

“Kami menekankan kedisiplinan dalam jam kerja di dinas. Sebagai kepala dinas, kami siap melayani 24 jam, menerima tamu, membagikan fasilitas sekolah, serta berkoordinasi dengan kepala sekolah di seluruh Kabupaten Paniai,” ujar Kobepa, yang menegaskan bahwa pelayanan tidak terbatas pada jam kantor.

Kobepa menjelaskan bahwa kegiatan kedinasan tidak selalu berlangsung di kantor resmi, namun pelayanan dan komunikasi tetap menjadi prioritas utama bagi semua staf dan seluruh pihak terkait.

“Jika ada tugas di luar kantor atau kesepakatan dengan kepala sekolah, kami tetap terbuka untuk konsultasi dan komunikasi kapan pun diperlukan. Prinsipnya, kami selalu siap melayani,” katanya.

Menurut Kobepa, pelayanan kepada kepala sekolah dan guru adalah kunci untuk kelancaran proses pendidikan. Meskipun banyak aktivitas dilakukan di luar jam operasional kantor, kedisiplinan dan perhatian penuh terhadap tugas tetap terjaga.

“Kami sudah berada di kantor sejak pukul 07.00 WIT. Waktu harus ditepati, karena pelayanan kepada kepala sekolah dan guru membutuhkan perhatian penuh setiap hari kerja,” tegasnya.

Pendistribusian perangkat pembelajaran digital ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kualitas dan akses pendidikan di Kabupaten Paniai. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang profesional, disiplin, dan konsisten di seluruh lingkungan pendidikan daerah. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.