Berita

DPR Papua Pegunungan Soroti “Palang Jalan”, Terius Yigibalom Desak Perdasus Adat Segera Disahkan

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Papua Pegunungan merespons serius draf Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang saat ini tengah dibahas di Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Regulasi tersebut dinilai mendesak untuk mengatur penerapan hukum adat, sanksi sosial, hingga praktik “palang jalan” yang selama ini kerap memicu keresahan di tengah masyarakat.

Ketua II DPR Papua Pegunungan, Terius Yigibalom, menegaskan DPR sebenarnya telah lebih dahulu menggagas regulasi tersebut melalui hak inisiatif dewan sebelum draf dari pemerintah pusat muncul.

“Sebelum draf dari Kemendagri, DPR sudah memikirkan hal itu. Dengan hak inisiatif, kami sudah lakukan untuk menjadi salah satu peraturan daerah. Karena itu kita akan sandingkan mana yang akan disepakati, tapi tetap akan dibawa pada mekanisme. Biasanya aturan itu dari bawah, tapi kali ini langsung dari atas sehingga tinggal kita sinkronkan. Menyangkut sanksi terhadap aktor atau pelaku, ini menjadi salah satu prioritas,” ujar Yigibalom saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/5).

Menurutnya, dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menjadi faktor dalil penting mengingat wilayah tersebut dihuni oleh beragam suku dengan sistem adat yang berbeda-beda. Ia menilai proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara terbuka melalui tahapan akademik dan uji publik yang serius.

“Jujur saya katakan, pemerintah provinsi tidak serius. Beberapa perda yang kita lakukan anggarannya sangat kurang sekali. Padahal proses naskah akademik dan uji publik membutuhkan anggaran, sementara kondisi anggaran terbatas,” katanya.

Yigibalom mengungkapkan DPR Papua Pegunungan telah memiliki draf legal yang disepakati dan dalam waktu dekat akan mendorong pembahasan rancangan peraturan daerah, termasuk perubahan non-APBD, agar regulasi tersebut dapat diterapkan tahun ini.

“Minimal tahapan uji publik dan masukan tidak boleh lagi tertutup. Kita harus panggil tokoh-tokoh intelektual, adat, gereja, supaya melihat. Yang jelas kita akan ambil dari hukum pidana sebagai acuan. Kalau tidak terima hukum nasional, berarti harus ada kesepakatan adat. Misalnya soal babi, berapa ekor nilainya dalam uang, itu harus dimasukkan dalam peraturan supaya semua masyarakat di delapan kabupaten ikut tanpa terkecuali,” jelasnya.

Ia secara khusus menyoroti praktik “palang jalan” yang selama ini marak terjadi di Papua Pegunungan, baik dipicu kasus kecelakaan lalu lintas maupun tindak pembunuhan. Menurutnya, praktik tersebut kini kerap melampaui batas dan justru membebani masyarakat.

“Kecelakaan tetap palang, pembunuhan tetap palang. Palang ini jadi nilainya lebih besar daripada hukuman. Maka semua pihak harus duduk bersama menyepakati aturan, supaya manfaatnya lebih nyaman bagi masyarakat. Aturan harus jadi panglima, tidak bisa semena-mena. Kebanyakan selalu berlindung dengan adat, padahal adat leluhur itu ada, tapi sekarang banyak adat buatan. Kita perlu diskusi dengan orang tua adat supaya nilai yang disepakati dipakai untuk semua orang di provinsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yigibalom menilai penyusunan Perdasus tersebut tidak terlambat mengingat Papua Pegunungan masih merupakan provinsi baru hasil pemekaran. Namun ia mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, pergeseran nilai adat akan terus terjadi dan berpotensi memperbesar beban sosial masyarakat.

“Dulu ada aturan dan batas yang diturunkan, tapi sekarang nilai adat bergeser. Denda dan cara-cara sudah lewat batas sekali, membebani masyarakat, sementara pelaku tidak diproses hukum positif. Pelaku selalu dibantu keluarga, apalagi kalau keluarganya ada di posisi strategis. Supaya tertib, harus diatur dalam aturan, ada risiko yang harus diterima baik hukum adat maupun hukum nasional. Ini tanggung jawab pemerintah, gereja, dan keluarga. Semua pihak punya tanggung jawab,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aktivis HAM Papua Naftall Tipagau Desak Komnas HAM RI Bentuk Tim Investigasi Penembakan Warga Sipil di Intan Jaya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis HAM Papua asal Intan Jaya, Naftall Tipagau, mendesak Komisi Nasional Hak…

8 jam ago

LBH Papua Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Penyiksaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda Papua mengusut dan…

9 jam ago

TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab atas Penembakan Pilot WNA AS dan Pembakaran Pesawat PT AMA di Yahukimo

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan bertanggung jawab atas penembakan pilot…

10 jam ago

Gerakan Belanja Produk Lokal Digencarkan, Gubernur Papua Barat Libatkan ASN Dukung Petani

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengerahkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli…

10 jam ago

Vanuatu-Australia Teken Perjanjian Nakamal, Larang Pangkalan Militer Asing dan Perkuat Kemitraan Strategis

CANBERRA, TOMEI.ID | Australia dan Vanuatu menandatangani Perjanjian Nakamal di Canberra, Senin (29/6/2026), yang memperkuat…

17 jam ago

Anggota DPRK Intan Jaya Desak Investigasi Terbuka atas Tewasnya Ibu Hamil di Sugapa

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Seorang ibu hamil bernama Merkiana Duwitau dilaporkan meninggal dunia dalam insiden…

1 hari ago