Berita

DPR Papua Pegunungan Soroti “Palang Jalan”, Terius Yigibalom Desak Perdasus Adat Segera Disahkan

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Papua Pegunungan merespons serius draf Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang saat ini tengah dibahas di Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Regulasi tersebut dinilai mendesak untuk mengatur penerapan hukum adat, sanksi sosial, hingga praktik “palang jalan” yang selama ini kerap memicu keresahan di tengah masyarakat.

Ketua II DPR Papua Pegunungan, Terius Yigibalom, menegaskan DPR sebenarnya telah lebih dahulu menggagas regulasi tersebut melalui hak inisiatif dewan sebelum draf dari pemerintah pusat muncul.

“Sebelum draf dari Kemendagri, DPR sudah memikirkan hal itu. Dengan hak inisiatif, kami sudah lakukan untuk menjadi salah satu peraturan daerah. Karena itu kita akan sandingkan mana yang akan disepakati, tapi tetap akan dibawa pada mekanisme. Biasanya aturan itu dari bawah, tapi kali ini langsung dari atas sehingga tinggal kita sinkronkan. Menyangkut sanksi terhadap aktor atau pelaku, ini menjadi salah satu prioritas,” ujar Yigibalom saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/5).

Menurutnya, dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menjadi faktor dalil penting mengingat wilayah tersebut dihuni oleh beragam suku dengan sistem adat yang berbeda-beda. Ia menilai proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara terbuka melalui tahapan akademik dan uji publik yang serius.

“Jujur saya katakan, pemerintah provinsi tidak serius. Beberapa perda yang kita lakukan anggarannya sangat kurang sekali. Padahal proses naskah akademik dan uji publik membutuhkan anggaran, sementara kondisi anggaran terbatas,” katanya.

Yigibalom mengungkapkan DPR Papua Pegunungan telah memiliki draf legal yang disepakati dan dalam waktu dekat akan mendorong pembahasan rancangan peraturan daerah, termasuk perubahan non-APBD, agar regulasi tersebut dapat diterapkan tahun ini.

“Minimal tahapan uji publik dan masukan tidak boleh lagi tertutup. Kita harus panggil tokoh-tokoh intelektual, adat, gereja, supaya melihat. Yang jelas kita akan ambil dari hukum pidana sebagai acuan. Kalau tidak terima hukum nasional, berarti harus ada kesepakatan adat. Misalnya soal babi, berapa ekor nilainya dalam uang, itu harus dimasukkan dalam peraturan supaya semua masyarakat di delapan kabupaten ikut tanpa terkecuali,” jelasnya.

Ia secara khusus menyoroti praktik “palang jalan” yang selama ini marak terjadi di Papua Pegunungan, baik dipicu kasus kecelakaan lalu lintas maupun tindak pembunuhan. Menurutnya, praktik tersebut kini kerap melampaui batas dan justru membebani masyarakat.

“Kecelakaan tetap palang, pembunuhan tetap palang. Palang ini jadi nilainya lebih besar daripada hukuman. Maka semua pihak harus duduk bersama menyepakati aturan, supaya manfaatnya lebih nyaman bagi masyarakat. Aturan harus jadi panglima, tidak bisa semena-mena. Kebanyakan selalu berlindung dengan adat, padahal adat leluhur itu ada, tapi sekarang banyak adat buatan. Kita perlu diskusi dengan orang tua adat supaya nilai yang disepakati dipakai untuk semua orang di provinsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yigibalom menilai penyusunan Perdasus tersebut tidak terlambat mengingat Papua Pegunungan masih merupakan provinsi baru hasil pemekaran. Namun ia mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, pergeseran nilai adat akan terus terjadi dan berpotensi memperbesar beban sosial masyarakat.

“Dulu ada aturan dan batas yang diturunkan, tapi sekarang nilai adat bergeser. Denda dan cara-cara sudah lewat batas sekali, membebani masyarakat, sementara pelaku tidak diproses hukum positif. Pelaku selalu dibantu keluarga, apalagi kalau keluarganya ada di posisi strategis. Supaya tertib, harus diatur dalam aturan, ada risiko yang harus diterima baik hukum adat maupun hukum nasional. Ini tanggung jawab pemerintah, gereja, dan keluarga. Semua pihak punya tanggung jawab,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

HUT Ke-4 Papua Tengah Resmi Dimulai, Meki Nawipa: Momentum Perkuat Persatuan dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memulai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun…

9 jam ago

Asrama Mahasiswa Yalimo Garap Kebun Produktif, Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Pangan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Asrama Mahasiswa Yalimo Kota Studi Manokwari, Papua Barat, memulai pengembangan kebun produktif…

12 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Minta Minimal 30 Persen Dana Otsus Pendidikan Mulai 2027 Dialokasikan untuk Dukung SSH dan Peningkatan Mutu Pendidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten…

12 jam ago

Enam Provinsi di Tanah Papua Sepakati 18 Langkah Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus, KPK: Jangan Berhenti di Tanda Tangan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Enam pemerintah provinsi di Tanah Papua menyepakati 18 langkah strategis untuk memperbaiki…

13 jam ago

Pendidikan Jadi Prioritas, Gubernur Meki Nawipa Minta Lulusan PGSD Siap Mengabdi hingga Pedalaman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pembangunan pendidikan tetap menjadi prioritas utama…

15 jam ago

PSHT Manokwari Kukuhkan Warga Baru Tingkat I 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Persaudaraan dan Lawan Ketidakadilan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Manokwari, Ranting Manokwari Barat, Sub…

21 jam ago