Berita

DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

NABIRE,TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, membuka Konsultasi Publik dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerangka hukum pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan penguatan peran perempuan di masyarakat.

Nancy menyampaikan, penyusunan Ranperda ini telah melalui rapat internal DPR Papua Tengah untuk membahas substansi awal regulasi, yang menjadi acuan teknis penyusunan dokumen dan pembahasan lanjutan. Konsultasi publik, kata Nancy, menjadi tahap penting agar peraturan ini selaras dengan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

“Perempuan di beberapa wilayah Papua masih sering dianggap kelas dua. Padahal mereka adalah penjaga budaya dan generasi. Ranperda ini bertujuan melestarikan adat istiadat baik dan memperbaiki praktik yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan protektif,” jelas Nancy.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, Nancy telah menggelar FGD daring yang dibuka Wamen KPPA Veronica Tan, bersama kelompok yang fokus pada isu perempuan dan anak, termasuk Ibu Eva Sundari (BRIN) dan sejumlah lembaga kemitraan. Veronica Tan menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sesuai RPJMN.

Dalam dialog konsultasi publik, muncul masukan terkait penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, serta keterlibatan tokoh adat dan agama dalam implementasi Ranperda.

DPR Papua Tengah berkomitmen mengawal implementasi Ranperda melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, dan kemitraan lintas sektor. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen menciptakan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak.

Tahapan selanjutnya, Ranperda akan harmonisasi bersama Kemenkum Papua, sebelum dibawa ke Paripurna tingkat II dan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Paniai Kota Studi Sorong Desak Pemerintah Pusat Tinjau DOB dan Izin Tambang di Paniai

SORONG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Sorong kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah…

12 jam ago

Yeremias Edowai Pamit dari Tomei.id, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan Jurnalistik Selama Setahun

NABIRE, TOMEI.ID | Jurnalis muda Papua, Yeremias Edowai, resmi menyatakan pamit dan mengundurkan diri dari…

16 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong Hilirisasi Kelapa: Andrias Gobai Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Rakyat dari Kampung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai serius mendorong pengembangan komoditas kelapa sebagai…

16 jam ago

Gubernur Papua Siapkan Pengembangan Bandara Botawa, Waropen Ditargetkan Bisa Didarati Pesawat ATR

WAROPEN, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mempersiapkan pengembangan Bandar Udara Botawa di Kabupaten…

17 jam ago

Gubernur Papua Mulai Cetak Sawah 100 Hektare di Waropen, Pertanian Disiapkan Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

WAROPEN, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mendorong transformasi sektor pertanian di Kabupaten Waropen…

17 jam ago

UNIPA Tetapkan Libur Panjang Akhir Mei 2026, Aktivitas Kampus Kembali Normal 2 Juni

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) resmi menetapkan penyesuaian jadwal libur nasional, cuti bersama, dan…

17 jam ago