Berita

DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

NABIRE,TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, membuka Konsultasi Publik dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerangka hukum pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan penguatan peran perempuan di masyarakat.

Nancy menyampaikan, penyusunan Ranperda ini telah melalui rapat internal DPR Papua Tengah untuk membahas substansi awal regulasi, yang menjadi acuan teknis penyusunan dokumen dan pembahasan lanjutan. Konsultasi publik, kata Nancy, menjadi tahap penting agar peraturan ini selaras dengan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

“Perempuan di beberapa wilayah Papua masih sering dianggap kelas dua. Padahal mereka adalah penjaga budaya dan generasi. Ranperda ini bertujuan melestarikan adat istiadat baik dan memperbaiki praktik yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan protektif,” jelas Nancy.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, Nancy telah menggelar FGD daring yang dibuka Wamen KPPA Veronica Tan, bersama kelompok yang fokus pada isu perempuan dan anak, termasuk Ibu Eva Sundari (BRIN) dan sejumlah lembaga kemitraan. Veronica Tan menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sesuai RPJMN.

Dalam dialog konsultasi publik, muncul masukan terkait penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, serta keterlibatan tokoh adat dan agama dalam implementasi Ranperda.

DPR Papua Tengah berkomitmen mengawal implementasi Ranperda melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, dan kemitraan lintas sektor. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen menciptakan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak.

Tahapan selanjutnya, Ranperda akan harmonisasi bersama Kemenkum Papua, sebelum dibawa ke Paripurna tingkat II dan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kadispora Papua Barat Dorong Pemuda Kembangkan Inovasi dan Kewirausahaan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat, Djoni Saiba, menghadiri…

27 detik ago

Mahasiswa Paniai di Malang Tolak DOB, Tambang, dan Pos Militer di Tanah Adat Papua

MALANG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Malang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana…

18 menit ago

Pemprov Papua Tengah Dorong Dunia Usaha Terapkan Prinsip HAM dalam Investasi dan Pembangunan

MIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Salurkan 64 Sapi Kurban, Perkuat Solidaritas dan Nilai Keagamaan

MIMIKA, TOMEI.ID | Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah…

5 jam ago

Perdamaian Perang Keluarga di Wamena Disepakati, Asis Lani: Ini Perang Pertama dan Terakhir

WAMENA, TOMEI.ID | Konflik perang keluarga yang sempat mengguncang Kabupaten Jayawijaya akhirnya resmi diakhiri melalui…

5 jam ago

Disaksikan Pemda dan Forkopimda, Perdamaian Suku Lani dan Wouma-Kurima Diteguhkan Lewat Prosesi Patah Panah di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Perdamaian antara kelompok masyarakat Suku Lani dan Wouma-Kurima akhirnya diteguhkan melalui prosesi…

6 jam ago