Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa UM Papua Soroti Dugaan Korban Sipil di Puncak, Serukan Penghentian Operasi Militer dan Investigasi Independen

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas Muhammadiyah Papua…

34 menit ago

Gubernur Meki Nawipa Resmikan Gedung Perpustakaan STT Walter Post Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi meresmikan Gedung Perpustakaan STT Walter Post…

1 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Dorong Sidang GPDP Papua Tengah Hasilkan Keputusan Strategis

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya peran gereja dalam pembangunan daerah…

2 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Jemput Bola, Prioritaskan Siswa OAP Masuk Sekolah Kedinasan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya…

3 jam ago

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Direalisasikan, Enam Gubernur Papua Siap Kawal Komitmen Presiden

NABIRE, TOMEI.ID | Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan…

17 jam ago

Papua Tengah Miliki 61 Ribu Km² Wilayah, Pemprov Susun RPPLH untuk Jaga Keberlanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah tercatat memiliki luas wilayah mencapai 61.073 km² dengan kawasan…

17 jam ago