Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Solidaritas Rakyat Papua Barat Bergerak Gelar Nobar “Pesta Babi”, Soroti Ancaman PSN terhadap Ruang Hidup Orang Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Rakyat Papua Barat Bergerak menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter…

10 menit ago

Pemprov Papua Tengah Gandeng IPB Bogor Perkuat Pertanian, Perikanan dan Peternakan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, terus memperkuat fondasi pembangunan sektor pangan dan…

2 jam ago

BAMAGNAS Papua Tengah Resmi Dikukuhkan, Wagub Deinas Geley: Serukan Gereja Jadi Penjaga Persatuan dan Moral Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pentingnya peran gereja dan lembaga keagamaan…

2 jam ago

Wagub Papua Tengah Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Muda Tangguh dan Penggerak Ekonomi Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan generasi muda Papua harus tampil…

2 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gandeng Kejati Papua Kawal Pembangunan, Meki Nawipa Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan…

3 jam ago

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Gereja Waena Diwarnai Ketegangan, Polisi Turun Memantau

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan mewarnai aksi ke-15 Suara Kaum Awam Katolik Papua di halaman Gereja…

8 jam ago