DPRK Dogiyai Amandus Gabou Tolak Wacana Perluasan Lahan Sawit di Tanah Papua

oleh -1091 Dilihat
Ketua Fraksi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai periode 2024–2029, Amandus Gabou, secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana perluasan lahan kelapa sawit di Tanah Papua yang digulirkan oleh pemerintah pusat. (Foto: Dokumentasi Pribadi).

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ketua Fraksi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai periode 2024–2029, Amandus Gabou, secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana perluasan lahan kelapa sawit di Tanah Papua yang digulirkan oleh pemerintah pusat.

Penolakan tersebut disampaikan menanggapi wacana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Papua sebagai bagian dari program swasembada energi berbasis bahan bakar nabati dalam lima tahun ke depan.

banner 728x90

Amandus Gabou menilai, kebijakan perluasan lahan sawit berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup, ruang hidup masyarakat adat, serta masa depan generasi muda Orang Asli Papua.

“Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Dogiyai dan perpanjangan lidah rakyat dengan tegas menolak wacana perluasan lahan sawit di Tanah Papua. Saat ini saja, sekitar 235 ribu hektare tanah Papua telah berubah menjadi perkebunan sawit, dan kondisi tersebut merupakan ancaman serius bagi generasi muda Papua,” ujar Amandus Gabou kepada tomei.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (23/1/2026).

Amandus Gabou menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak menggantungkan hidup pada perkebunan kelapa sawit, melainkan pada pengelolaan hutan secara tradisional dan berkelanjutan yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur.

Menurutnya, wacana perluasan lahan sawit yang kembali muncul justru menunjukkan kurangnya keberpihakan kebijakan terhadap karakter sosial, budaya, dan ekologis Tanah Papua.

“Orang Papua tidak bisa hidup dari sawit, tetapi orang Papua bisa bertahan hidup dengan mengelola hutan. Karena itu, kami menilai wacana perluasan lahan sawit oleh pemerintah pusat sebagai kebijakan yang tidak berpihak kepada Orang Asli Papua,” tegasnya.

Amandus Gabou juga memaparkan data luasan perkebunan kelapa sawit yang saat ini telah tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Papua. Provinsi Papua Selatan tercatat sebagai wilayah dengan luasan perkebunan sawit terbesar, yakni mencapai 97,77 ribu hektare. Disusul Papua Barat seluas 48,33 ribu hektare, Papua 42,17 ribu hektare, Papua Barat Daya 38,42 ribu hektare, serta Papua Tengah 9,37 ribu hektare.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan hingga kini belum tercatat memiliki aktivitas perkebunan kelapa sawit secara statistik, berdasarkan data resmi pemerintah dan instansi terkait terkini.

Berdasarkan kondisi tersebut, Amandus Gabou meminta pemerintah pusat agar tidak melanjutkan rencana perluasan lahan sawit di Papua dan lebih memfokuskan kebijakan pada evaluasi, pengendalian, serta pemeliharaan perkebunan sawit yang telah ada.

“Kami meminta kepada Pemerintah Pusat agar tidak melakukan perluasan lahan sawit di Papua. Yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan pemeliharaan lahan sawit yang sudah ada, bukan membuka lahan baru yang justru mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua,” pungkasnya. [*].

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.