Berita

DPRK Nabire Serap Aspirasi Lintas Tokoh Agama dan Adat untuk Penguatan Regulasi Miras

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar audiensi bersama sejumlah elemen lintas agama, adat, dan instansi terkait untuk membahas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Nabire, Selasa, (15/7/2025) di ruang rapat utama DPRK Nabire.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Kerjasama Umat Beragama (BKUB), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala Suku, Majelis Rakyat Papua (MRP), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para produsen minuman lokal (fokal).

Ketua DPRK Nabire, Musa Malissa, menyatakan bahwa maraknya peredaran miras menjadi salah satu faktor utama pemicu kecelakaan, kriminalitas, dan tingginya angka kematian di masyarakat.

“Kita sebagai representasi rakyat berkewajiban mengambil langkah nyata dalam menanggulangi bahkan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh miras,” ujarnya dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu, DPRK Nabire menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang lebih kuat dan operasional, dengan melibatkan partisipasi semua unsur masyarakat melalui forum-forum konsultatif seperti ini.

Musa Malissa mengungkapkan bahwa meskipun saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal miras, implementasinya masih dinilai belum optimal di lapangan. Karena itu, DPRK melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggagas lahirnya Perda baru yang lebih permanen, komprehensif, dan berbasis kajian akademik.

“Jika pasokan miras dari luar daerah terus masuk tanpa kendali, maka langkah awal kita adalah mengatur regulasi distribusi serta penentuan titik-titik penjualannya. Ini masih merupakan tahap inisiasi. Besok, kami juga akan melanjutkan audiensi bersama Bupati,” jelasnya.

Audiensi ini menjadi momentum strategis bagi DPRK Nabire dalam menyerap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat demi penyusunan regulasi yang responsif dan berpihak pada kepentingan umum. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis…

59 menit ago

Akselerasi BSPS 2026, Balai Perumahan Jayapura Perkuat Sinergi Strategis di Kabupaten Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua melalui perwakilan Balai Perumahan Jayapura, resmi…

1 jam ago

Komnas HAM RI Bongkar 6 Kasus Pelanggaran HAM di Papua: Penembakan Warga Sipil, Konflik Tanah Adat, hingga 15 Korban Tewas di Puncak

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap enam kasus serius dugaan…

2 jam ago

Paripurna DPR Papua Pegunungan Resmi Dibuka, LKPJ Gubernur 2025 dan Propemperda 2026 Jadi Sorotan

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Papua Pegunungan resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda strategis yakni penyerahan…

2 jam ago

Lima Kampung di Asotipo Pemerkan Hasil Pembangunan, Dana Desa Dievaluasi Terbuka

NABIRE, TOMEI.ID | Lima kepala kampung di Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, menunjukkan komitmen transparansi dan…

3 jam ago

Anthonius Wetipo Nahkodai Golkar Jayawijaya 2026–2031, Tegaskan Siap Konsolidasi Total hingga Akar Rumput

WAMENA, TOMEI.ID | Anthonius Wetipo terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Jayawijaya periode…

4 jam ago