Berita

DPRK Nabire Serap Aspirasi Lintas Tokoh Agama dan Adat untuk Penguatan Regulasi Miras

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar audiensi bersama sejumlah elemen lintas agama, adat, dan instansi terkait untuk membahas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Nabire, Selasa, (15/7/2025) di ruang rapat utama DPRK Nabire.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Kerjasama Umat Beragama (BKUB), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala Suku, Majelis Rakyat Papua (MRP), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para produsen minuman lokal (fokal).

Ketua DPRK Nabire, Musa Malissa, menyatakan bahwa maraknya peredaran miras menjadi salah satu faktor utama pemicu kecelakaan, kriminalitas, dan tingginya angka kematian di masyarakat.

“Kita sebagai representasi rakyat berkewajiban mengambil langkah nyata dalam menanggulangi bahkan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh miras,” ujarnya dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu, DPRK Nabire menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang lebih kuat dan operasional, dengan melibatkan partisipasi semua unsur masyarakat melalui forum-forum konsultatif seperti ini.

Musa Malissa mengungkapkan bahwa meskipun saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal miras, implementasinya masih dinilai belum optimal di lapangan. Karena itu, DPRK melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggagas lahirnya Perda baru yang lebih permanen, komprehensif, dan berbasis kajian akademik.

“Jika pasokan miras dari luar daerah terus masuk tanpa kendali, maka langkah awal kita adalah mengatur regulasi distribusi serta penentuan titik-titik penjualannya. Ini masih merupakan tahap inisiasi. Besok, kami juga akan melanjutkan audiensi bersama Bupati,” jelasnya.

Audiensi ini menjadi momentum strategis bagi DPRK Nabire dalam menyerap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat demi penyusunan regulasi yang responsif dan berpihak pada kepentingan umum. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

7 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

8 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

8 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

12 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

16 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

17 jam ago