Berita

DPRK Nabire Serap Aspirasi Lintas Tokoh Agama dan Adat untuk Penguatan Regulasi Miras

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar audiensi bersama sejumlah elemen lintas agama, adat, dan instansi terkait untuk membahas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Nabire, Selasa, (15/7/2025) di ruang rapat utama DPRK Nabire.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Kerjasama Umat Beragama (BKUB), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala Suku, Majelis Rakyat Papua (MRP), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para produsen minuman lokal (fokal).

Ketua DPRK Nabire, Musa Malissa, menyatakan bahwa maraknya peredaran miras menjadi salah satu faktor utama pemicu kecelakaan, kriminalitas, dan tingginya angka kematian di masyarakat.

“Kita sebagai representasi rakyat berkewajiban mengambil langkah nyata dalam menanggulangi bahkan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh miras,” ujarnya dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu, DPRK Nabire menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang lebih kuat dan operasional, dengan melibatkan partisipasi semua unsur masyarakat melalui forum-forum konsultatif seperti ini.

Musa Malissa mengungkapkan bahwa meskipun saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal miras, implementasinya masih dinilai belum optimal di lapangan. Karena itu, DPRK melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggagas lahirnya Perda baru yang lebih permanen, komprehensif, dan berbasis kajian akademik.

“Jika pasokan miras dari luar daerah terus masuk tanpa kendali, maka langkah awal kita adalah mengatur regulasi distribusi serta penentuan titik-titik penjualannya. Ini masih merupakan tahap inisiasi. Besok, kami juga akan melanjutkan audiensi bersama Bupati,” jelasnya.

Audiensi ini menjadi momentum strategis bagi DPRK Nabire dalam menyerap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat demi penyusunan regulasi yang responsif dan berpihak pada kepentingan umum. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

MoU Tiga Institusi di Intan Jaya, Penanganan Laporan Dipertegas Sesuai Koridor Hukum

NABIRE, TOMEI.ID | Penanganan setiap laporan maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dilakukan melalui…

18 menit ago

7 Lumbung SDM Papua Tengah Disiapkan untuk 20 Tahun ke Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyiapkan tujuh asrama pelajar sebagai bagian dari…

47 menit ago

Gubernur Bicara APBD, Dua Anggota DPR Papua Tengah Malah Live TikTok dan Main Judol

NABIRE, TOMEI.ID | Pemandangan berbeda terlihat dalam Rapat Paripurna Tahap I DPR Papua Tengah, Kamis…

8 jam ago

Gedung Belum Diperbarui, SD Inpres Balingga Desak Pemkab Lanny Jaya Buka Akses Jalan

LANNY JAYA, TOMEI.ID | Di tengah keterbatasan infrastruktur pendidikan yang masih membelenggu, SD Inpres Balingga…

12 jam ago

Dinkop UKM Dogiyai Perkuat Ekonomi Kampung, Minimarket dan Bantuan Kios OAP Digenjot

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah…

12 jam ago

Besok, Meki Nawipa akan Kunjungi Puncak Bawa Misi Pembangunan

PUNCAK, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Forkopimda…

23 jam ago