Berita

DPRK Nduga Temukan Sembako Kedaluwarsa di Kenyam, Minta Dinas Bertindak Tegas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Anggota DPRK Kabupaten Nduga, Soleh Elpere, menemukan sejumlah bahan kebutuhan pokok (sembako) yang diduga telah kedaluwarsa dan masih diperjualbelikan di toko serta kios di kawasan Kenyam, Jumat (31/1/2026).

Temuan ini dinilai membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas dan berkelanjutan di wilayah tersebut serta memerlukan penanganan segera dari pemerintah daerah.

Soleh mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan pengamatan langsung di lapangan sekitar pukul 11.17 WIT, saat ia meninjau sejumlah titik perdagangan di wilayah tersebut.

“Ditemukan sejumlah sembako yang masih dijual bebas, padahal telah melewati masa kedaluwarsa, dengan tahun produksi lama 2024 dan 2025,” ujar Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id, Minggu (1/2/2026).

Soleh menegaskan kondisi tersebut tidak dapat ditoleransi, mengingat pangan menyangkut langsung keselamatan dan hak hidup masyarakat luas Nduga secara berkelanjutan.

“Ini persoalan serius. Keselamatan masyarakat adalah hal utama dan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun oleh siapa pun, serta harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soleh mengungkapkan adanya fakta di lapangan terkait warga Kabupaten Nduga yang meninggal dunia tanpa riwayat penyakit yang jelas.

“Kondisi ini patut diduga berkaitan dengan konsumsi bahan pangan yang tidak layak dan telah kedaluwarsa,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris Komisi B DPRK Nduga, Soleh mendesak Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Nduga untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret.

“Saya menegaskan agar dinas terkait segera mengambil alih dan menangani persoalan ini secara serius, profesional, dan bertanggung jawab, sesuai kewenangan dan fungsi pengawasan pemerintah daerah setempat,” katanya.

Soleh menekankan seluruh sembako kedaluwarsa wajib ditarik dari peredaran dan dimusnahkan demi melindungi masyarakat luas dari risiko kesehatan serius, secara menyeluruh dan berkelanjutan oleh instansi berwenang terkait.

“Semua barang kedaluwarsa harus ditarik dan dimusnahkan. Ini menyangkut hak hidup dan kesehatan warga, tanpa kompromi demi perlindungan masyarakat dari ancaman pangan,” teganya.

Soleh juga menyoroti pedagang yang masih menjual barang kedaluwarsa kepada masyarakat, tanpa memperhatikan dampak kesehatan dan keselamatan konsumen lokal.

“Pedagang yang dengan sengaja menjual barang kedaluwarsa telah melanggar prinsip kemanusiaan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan harus ditangani sebagai pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas, karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kepercayaan publik.

“Pemerintah daerah wajib hadir dan bertanggung jawab penuh. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam setiap kebijakan publik yang menyangkut kebutuhan dasar,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Empat Motor, Satu Pesan Tegas: Gubernur Papua Pegunungan Dorong Satpol PP Perkuat Disiplin dan Pelayanan

WAMENA, TOMEI.ID | Dalam langkah tegas memperkuat pelayanan publik dan ketertiban, Gubernur Papua Pegunungan, John…

4 jam ago

Satu KNPI Harga Mati: Pelantikan di Wamena Jadi Garis Batas Persatuan Pemuda Mamberamo Tengah

WAMENA, TOMEI.ID | Pelantikan Pengurus Definitif DPD II KNPI Kabupaten Mamberamo Tengah periode 2026–2029 tidak…

4 jam ago

UNCEN–Freeport Kunci Kemitraan Strategis: Pendidikan Papua Didorong Masuk Jalur Industri Global

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih (UNCEN) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) memperkuat kemitraan strategis melalui…

17 jam ago

Tiga Talenta Papua Tembus Timnas U-17, Bukti Nyata PFA Lahirkan Generasi Emas Sepak Bola Indonesia

TIMIKA, TOMEI.ID | Tiga pemain muda binaan Papua Football Academy (PFA) kembali mencuri perhatian setelah…

17 jam ago

Bupati Deiyai “Semprot” OPD: Hentikan Program Asal, Fokus Anggaran pada Rakyat Rentan

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai mulai merumuskan arah pembangunan 2027 melalui Pra Musyawarah…

17 jam ago

“Stop Tembak Sipil!” Senator DPD RI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM di Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, melontarkan peringatan…

18 jam ago