Berita

DPRK Nduga Temukan Sembako Kedaluwarsa di Kenyam, Minta Dinas Bertindak Tegas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Anggota DPRK Kabupaten Nduga, Soleh Elpere, menemukan sejumlah bahan kebutuhan pokok (sembako) yang diduga telah kedaluwarsa dan masih diperjualbelikan di toko serta kios di kawasan Kenyam, Jumat (31/1/2026).

Temuan ini dinilai membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas dan berkelanjutan di wilayah tersebut serta memerlukan penanganan segera dari pemerintah daerah.

Soleh mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan pengamatan langsung di lapangan sekitar pukul 11.17 WIT, saat ia meninjau sejumlah titik perdagangan di wilayah tersebut.

“Ditemukan sejumlah sembako yang masih dijual bebas, padahal telah melewati masa kedaluwarsa, dengan tahun produksi lama 2024 dan 2025,” ujar Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id, Minggu (1/2/2026).

Soleh menegaskan kondisi tersebut tidak dapat ditoleransi, mengingat pangan menyangkut langsung keselamatan dan hak hidup masyarakat luas Nduga secara berkelanjutan.

“Ini persoalan serius. Keselamatan masyarakat adalah hal utama dan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun oleh siapa pun, serta harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soleh mengungkapkan adanya fakta di lapangan terkait warga Kabupaten Nduga yang meninggal dunia tanpa riwayat penyakit yang jelas.

“Kondisi ini patut diduga berkaitan dengan konsumsi bahan pangan yang tidak layak dan telah kedaluwarsa,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris Komisi B DPRK Nduga, Soleh mendesak Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Nduga untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret.

“Saya menegaskan agar dinas terkait segera mengambil alih dan menangani persoalan ini secara serius, profesional, dan bertanggung jawab, sesuai kewenangan dan fungsi pengawasan pemerintah daerah setempat,” katanya.

Soleh menekankan seluruh sembako kedaluwarsa wajib ditarik dari peredaran dan dimusnahkan demi melindungi masyarakat luas dari risiko kesehatan serius, secara menyeluruh dan berkelanjutan oleh instansi berwenang terkait.

“Semua barang kedaluwarsa harus ditarik dan dimusnahkan. Ini menyangkut hak hidup dan kesehatan warga, tanpa kompromi demi perlindungan masyarakat dari ancaman pangan,” teganya.

Soleh juga menyoroti pedagang yang masih menjual barang kedaluwarsa kepada masyarakat, tanpa memperhatikan dampak kesehatan dan keselamatan konsumen lokal.

“Pedagang yang dengan sengaja menjual barang kedaluwarsa telah melanggar prinsip kemanusiaan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan harus ditangani sebagai pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas, karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kepercayaan publik.

“Pemerintah daerah wajib hadir dan bertanggung jawab penuh. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam setiap kebijakan publik yang menyangkut kebutuhan dasar,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dialog Strategis Bappenas di Timika, Gubernur Meki Dorong Percepatan Pembangunan Papua Menuju Indonesia Emas 2045

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersama para gubernur, bupati, dan wali kota…

10 jam ago

Mahasiswa Desak Transparansi Bantuan Studi Yahukimo, Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Dana

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pendidikan segera…

15 jam ago

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

23 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

23 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

1 hari ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

1 hari ago