Berita

DPRP Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan, Fokus Tangani Persoalan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8/2024), sebagai langkah strategis legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menghimpun data yang akurat dan terukur sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di daerah.

Menurutnya, pendekatan yang berbasis fakta di lapangan menjadi kunci agar rekomendasi pansus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” ujar Kemong, sembari menegaskan bahwa kerja pansus harus transparan dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah mendapat mandat untuk meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika. Mandat tersebut mencakup pemantauan kondisi masyarakat, termasuk pengungsian, pelayanan pendidikan, hingga situasi keamanan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak seperti gereja, pemerintah, dan media massa. Ketua Pansus, Yohanes Kemong, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi sekaligus mencegah terjadinya saling tuduh tanpa dasar, sehingga hasil kerja pansus benar-benar dapat dipercaya oleh publik.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegas Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong.

Pansus Kemanusiaan sendiri dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan serta jadwal kerja. Sesuai ketetapan rapat paripurna DPRP, masa kerja pansus berlangsung selama 120 hari atau empat bulan dengan mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Papua Pegunungan Kucurkan Rp2 Miliar untuk Pembangunan Gereja GIDI Sion Pikeh

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan rohani umat beragama…

8 jam ago

Gempa Berkekuatan 6,0 Guncang Mikronesia, Berpusat di Timur Laut Colonia Yap

MIKRONESIA, TOMEI.ID | Gempa berkekuatan 6,0 mengguncang wilayah Mikronesia pada Senin (13/10/2025) pukul 21.11 waktu…

10 jam ago

Rahmad Darmawan Nakhodai Persipura! Regi Aditya Jadi Asisten, Mutiara Hitam Siap Gebrak Liga 2?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura membuat kejutan besar! Hanya beberapa jam setelah mengumumkan perpisahan dengan…

11 jam ago

Ricardo Salampessy Tinggalkan Persipura, Siapa Penggantinya?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kabar mengejutkan datang dari Persipura Jayapura. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu resmi…

11 jam ago

TPNPB Tuding TNI Gunakan Gereja Sebagai Pos Militer di Intan Jaya, Warga Trauma

BILAI, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

12 jam ago

Bupati Deiyai ‘Gercep’ Salurkan Bansos, Sentuh Langsung Masyarakat di Lima Distrik

DEIYAI, TOMEI.ID | Bupati Deiyai, Melkianus Mote, membuktikan komitmen politiknya dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos)…

19 jam ago