Berita

DPRP Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan, Fokus Tangani Persoalan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8/2024), sebagai langkah strategis legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menghimpun data yang akurat dan terukur sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di daerah.

Menurutnya, pendekatan yang berbasis fakta di lapangan menjadi kunci agar rekomendasi pansus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” ujar Kemong, sembari menegaskan bahwa kerja pansus harus transparan dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah mendapat mandat untuk meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika. Mandat tersebut mencakup pemantauan kondisi masyarakat, termasuk pengungsian, pelayanan pendidikan, hingga situasi keamanan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak seperti gereja, pemerintah, dan media massa. Ketua Pansus, Yohanes Kemong, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi sekaligus mencegah terjadinya saling tuduh tanpa dasar, sehingga hasil kerja pansus benar-benar dapat dipercaya oleh publik.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegas Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong.

Pansus Kemanusiaan sendiri dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan serta jadwal kerja. Sesuai ketetapan rapat paripurna DPRP, masa kerja pansus berlangsung selama 120 hari atau empat bulan dengan mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Legenda Papua Yoseph Iyai Wafat, Jejak Penyerang Mungil dari Meepago Menggema di Pentas Nasional

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dunia sepak bola Papua berduka. Legenda asal Meepago, Yoseph Iyai, meninggal dunia…

8 jam ago

KNPB Serang Balik Pernyataan Max Ohee, Sebut Menyesatkan dan Berpotensi Memicu Provokasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melancarkan respons keras terhadap pernyataan Max Abner…

9 jam ago

Bupati Mesak Magai Kucurkan Rp1 Miliar, Pembangunan Gereja Katolik Ugida Dimulai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan keagamaan…

11 jam ago

107 Ribu Warga Terlantar di Papua, HRD Soroti Krisis Kemanusiaan yang Kian Memburuk

NABIRE, TOMEI.ID | Lebih dari 107 ribu warga sipil di Papua dilaporkan masih hidup dalam…

1 hari ago

Ketika Anak Papua Kehilangan Cermin Identitasnya Sendiri

Oleh: Marius F Nokuwo Melestarikan budaya bukanlah pekerjaan orang lain semata dalam konteks tanggung jawab…

1 hari ago

Klaim TPNPB dan Klarifikasi Keluarga Yuten Gurik Berseberangan, Isu Keamanan Sipil Menguat

TOLIKARA, TOMEI.ID | Pernyataan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, terkait…

1 hari ago