Berita

KNPB Serang Balik Pernyataan Max Ohee, Sebut Menyesatkan dan Berpotensi Memicu Provokasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melancarkan respons keras terhadap pernyataan Max Abner Ohee, yang menyebut wilayah Waena bukan bagian dari ruang aktivitas KNPB serta menegaskan Papua sebagai bagian sah dari NKRI.

Hal itu, KNPB menilai pernyataan tersebut keliru, sarat kepentingan, dan berpotensi memicu provokasi di tengah masyarakat, serta memperkeruh situasi sosial politik yang sudah sensitif.

Pernyataan Max Ohee sebelumnya disampaikan melalui sejumlah media pada 27 Maret 2026, sebagai tanggapan atas klaim Ketua KNPB Numbay, Hosea Yeimo, yang menyebut Perumnas III Waena sebagai bagian dari wilayah aktivitas organisasi.

Melalui siaran pers resmi tertanggal Sabtu (28/3/2026), Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk delegitimasi terhadap ruang gerak organisasi sipil yang selama ini mewadahi aspirasi politik rakyat Papua, khususnya di wilayah Jayapura.

“Kami menilai pernyataan itu tidak berdasar dan berpotensi membungkam ruang demokrasi. KNPB hadir sebagai wadah sipil untuk menyalurkan aspirasi rakyat Papua,” tegas Ogram.

KNPB juga menegaskan legalitas keberadaannya di Waena. Organisasi tersebut menyebut lahan yang digunakan sebagai kantor diperoleh melalui proses pembelian resmi dan telah memiliki sertifikat hak milik, sehingga tidak dapat dipersoalkan secara sepihak.

Di sisi lain, Hosea Yeimo menegaskan bahwa wilayah Numbay, termasuk Perumnas III Waena, merupakan bagian dari ruang aktivitas KNPB. Klaim tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga tanah dan keberlangsungan hidup masyarakat Papua, khususnya di wilayah Tabi.

“Kami berdiri bersama rakyat Tabi untuk mempertahankan tanah dan hak-hak mereka, dari berbagai ancaman yang terus menggerus ruang hidup masyarakat adat,” ujar Hosea.

Dalam pernyataan yang sama, KNPB kembali mengangkat narasi sejarah integrasi Papua ke Indonesia, khususnya terkait Penentuan Pendapat Rakyat 1969. KNPB menilai proses tersebut tidak berlangsung secara demokratis dan dilakukan di bawah tekanan, sehingga klaim keabsahan Papua dalam NKRI dipandang tidak sesuai dengan perspektif sejarah versi mereka.

Lebih jauh, KNPB menyoroti pembatasan ruang berekspresi serta berbagai kebijakan negara yang dinilai berdampak pada masyarakat Papua, mulai dari pendekatan keamanan hingga eksploitasi sumber daya alam. Kondisi tersebut disebut sebagai bentuk ketidakadilan yang masih terus berlangsung.

KNPB juga menyinggung kasus meninggalnya Theys Hiyo Eluay yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian hukum secara adil.

Sebagai penegasan sikap, KNPB melalui Badan Pekerja Pusat (BPP) menyampaikan empat poin utama. Pertama, KNPB menegaskan diri sebagai wadah perjuangan sipil yang konsisten memperjuangkan hak dan aspirasi rakyat Papua. Kedua, mereka menekankan bahwa kantor organisasi berdiri di atas lahan yang dibeli secara sah.

Ketiga, KNPB mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dinilai sebagai propaganda. Keempat, KNPB menegaskan keberpihakan pada masyarakat adat Tabi dalam mempertahankan hak atas tanah yang mereka klaim semakin terpinggirkan.

KNPB sekaligus meminta Max Ohee untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Tabi.

Siaran pers resmi tersebut ditandatangani oleh Ogram Wanimbo selaku Juru Bicara Nasional KNPB, sebagai penegasan sikap organisasi dalam merespons dinamika pernyataan publik yang berkembang. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fransina Daby Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Konflik Lani–Kurima, Desak Pemda Segera Turun Tangan

WAMENA, TOMEI.ID |  Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Daby, turun langsung menyalurkan…

2 jam ago

BDC Persipura Tegaskan Tak Terlibat Kericuhan, Desak PSSI Evaluasi Wasit dan Ringankan Sanksi Mutiara Hitam

JAYAPURA, TOMEI.ID |  Elemen supporter BDC Persipura akhirnya angkat bicara terkait kericuhan yang pecah dalam laga…

6 jam ago

Biaya Kuliah Dinilai Mencekik, Aktivis Mahasiswa Desak Kampus Okmin Papua dan Pemkab Pegubin Bertindak

JAYAPURA, TOMEI.ID |  Tingginya biaya kuliah di Universitas Okmin Papua (OUP) yang berlokasi di Oksibil, Kabupaten…

6 jam ago

Persipura Diguncang Sanksi Berat Komdis PSSI, Denda Rp240 Juta dan Hukuman Tanpa Penonton Satu Musim

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin…

8 jam ago

TPNPB Serukan Penghentian Perang Suku di Papua, Konflik Horizontal Dinilai Perparah Krisis Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyerukan…

9 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Umumkan 250 Peserta Lolos Bimbel Sekolah Kedinasan 2026, Wajib Hadir 18 Mei di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah resmi…

9 jam ago