Berita

DPRP Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan, Fokus Tangani Persoalan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8/2024), sebagai langkah strategis legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menghimpun data yang akurat dan terukur sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di daerah.

Menurutnya, pendekatan yang berbasis fakta di lapangan menjadi kunci agar rekomendasi pansus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” ujar Kemong, sembari menegaskan bahwa kerja pansus harus transparan dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah mendapat mandat untuk meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika. Mandat tersebut mencakup pemantauan kondisi masyarakat, termasuk pengungsian, pelayanan pendidikan, hingga situasi keamanan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak seperti gereja, pemerintah, dan media massa. Ketua Pansus, Yohanes Kemong, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi sekaligus mencegah terjadinya saling tuduh tanpa dasar, sehingga hasil kerja pansus benar-benar dapat dipercaya oleh publik.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegas Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong.

Pansus Kemanusiaan sendiri dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan serta jadwal kerja. Sesuai ketetapan rapat paripurna DPRP, masa kerja pansus berlangsung selama 120 hari atau empat bulan dengan mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

88 Unit Rusun Pemprov Papua Tengah Segera Dihuni, Prioritaskan ASN Berkeluarga

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat pemanfaatan rumah susun (rusun) yang berlokasi…

14 jam ago

Pemprov Papua Tengah Bergerak ke Puncak Jaya: Lima Korban Dirawat, Tim Gabungan Siap Turun Bawa Bantuan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bergerak cepat merespons perkembangan situasi keamanan di…

15 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong Pengelolaan Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD, Tekankan Regulasi dan Perlindungan Lingkungan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi membuka kegiatan diskusi panel yang…

17 jam ago

Lagi-lagi, Warga Sipil Puncak Jaya Jadi Korban: Lion Enumbi Kritis Diduga Ditembak Aparat

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Kekerasan kembali menyasar warga sipil di wilayah konflik Papua. Seorang warga…

1 hari ago

Wapres Gibran Ajak 60 Anak Yatim Belanja Buku di Mimika, Dorong Akses Pendidikan Lewat Aksi Nyata

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memanfaatkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Mimika…

1 hari ago

Gubernur Meki Nawipa Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Janji Akhiri Ketimpangan Layanan di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada sektor…

1 hari ago