Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pelatihan Mentoring Klinis HIV Dibuka, Dinkes Papua Tengah Perkuat Kompetensi Nakes Kejar Target Eliminasi AIDS 2030

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah memperkuat upaya penanggulangan HIV dengan meningkatkan…

4 jam ago

Pemkab Lanny Jaya Matangkan Pembangunan Asrama Mahasiswa di Manokwari, Lahan Calon Lokasi Mulai Diukur

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya mematangkan rencana pembangunan asrama mahasiswa di Kota…

5 jam ago

DPR Papua Pegunungan Soroti Kinerja Pemprov, Desak BPK Audit Keuangan dan Gubernur Evaluasi OPD

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Papua Pegunungan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

10 jam ago

BREAKING NEWS: Tim Relawan Temukan Jenazah Yanto Idorway di Air Terjun Danau Anggi Gida

ARFAK, TOMEI.ID | Jenazah almarhum Yanto Idorway akhirnya ditemukan di kawasan Air Terjun Danau Anggi…

1 hari ago

Pererat Persekutuan di Pedalaman, Jemaat Solavide Dotir Rayon III Salurkan Bantuan dan Gelar Kunjungan Kasih ke Yabore

TELUK WONDAMA, TOMEI.ID | Jemaat Solavide Dotir Rayon III melaksanakan Kunjungan Kasih ke Jemaat Saitun…

2 hari ago

61 ASN Papua Tengah Ikuti Uji Kompetensi PBJ dan PPK, Perkuat Tata Kelola Pengadaan yang Profesional dan Berintegritas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa…

4 hari ago