Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Herman Kayame: Prioritas Pembangunan Papua Tengah Harus Berbasis Data

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa prioritas pembangunan tidak boleh disusun…

11 jam ago

Sosialisasi KLB Campak di Tanah Rubuh, Dinkes Manokwari Kejar Cakupan ORI 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari menargetkan cakupan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak dan…

12 jam ago

Pemuda KINGMI Serukan Generasi Muda Paniai Jauhi Miras, Narkoba dan Perilaku Berisiko

PANIAI, TOMEI.ID | Departemen Pemuda Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menggelar longmarch damai…

1 hari ago

Dies Natalis ke-1 Mepa Boarding School, Pemprov Papua Tengah Dorong Penguatan Pendidikan dan Karakter

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong Mepa Boarding School memperkuat fondasi pendidikan,…

1 hari ago

Polda Papua Tengah Kerahkan Ditreskrimum Usut Penyerangan Anggota Polsek Kamuu

DOGIYAI, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah mengerahkan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk membantu…

1 hari ago

Perubahan APBD Dogiyai 2026 Diuji: Jangan Besar di Atas Kertas, Kecil Manfaat di Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | DPRK Dogiyai bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

1 hari ago