Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Deinas Geley Tegaskan GKII dan Kingmi Jangan Terpecah Lagi, Ajak Warga Hentikan Perang

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengajak jemaat Gereja Kemah Injil Indonesia…

1 menit ago

Dibangun Swadaya, Jembatan Kampung Tibai Kembali Putus; Warga Minta Pemerintah Bertindak

NABIRE, TOMEI.ID | Jembatan gantung Kali Degeuwo yang menjadi akses menuju Kampung Tibai, Distrik Siriwo,…

12 menit ago

36 Tim SMP Ikuti Kapolda Cup I 2026, Panitia Minta Pemerintah Perhatikan Fasilitas Olahraga

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 36 tim sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Nabire mengikuti Turnamen Mini…

50 menit ago

SIAP DPMPTSP Harus Pangkas Birokrasi dan Persempit Celah Pungli di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah, Ukkas, menegaskan bahwa transformasi digital pelayanan…

1 jam ago

Kekeringan dan Asap Ganggu Warga, PMI Paniai Salurkan Air Bersih dan Masker Gratis

PANIAI, TOMEI.ID | Kekeringan serta kondisi udara yang dipenuhi asap dan debu menjadi perhatian Palang…

3 jam ago

Tumiran Soroti Ketergantungan Pangan Papua Tengah, Penyuluh Diminta Buktikan Hasil Kerja

NABIRE, TOMEI.ID |Ketergantungan Papua Tengah terhadap pasokan pangan dari luar daerah menjadi tantangan yang harus…

7 jam ago