Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Masuk Usulan Tuan Rumah Pra-PON Tinju 2027, PERTINA Siapkan Kejurda

NABIRE, TOMEI.ID | Papua Tengah masuk dalam usulan tuan rumah Pra-Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) cabang…

20 jam ago

Ketua KADIN Dogiyai Sosialisasikan Pengembangan Kopi di Sembilan Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Dogiyai, Amatus Anouw, mendorong masyarakat…

20 jam ago

Colour Run Papua Tengah Kampanyekan Deteksi Dini TBC dan Lawan Stigma

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tuberkulosis (TBC)…

21 jam ago

Papua Tengah Siapkan Dokter Spesialis, FK Unhas Akan Dilibatkan dalam Tes Baseline

MAKASSAR, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyiapkan program Pra-Pendidikan Dokter Spesialis (Pra-PPDS) bagi dokter…

22 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong BAMAGNAS Perkuat Pembinaan Umat dan Ekonomi Jemaat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS)…

1 hari ago

BERITA FOTO: Sosialisasi Taman Nasional Mamberamo Foja

NABIRE, TOMEI.ID | Mewakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah,…

1 hari ago