Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa dan Masyarakat Paniai Sepakati Pansus Tolak DOB, Militerisme, dan Investasi

PANIAI, TOMEI.ID | Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus)…

8 menit ago

Kasat Satpol-PP Dogiyai Bagikan ATK dan Aset Kantor, Tingkatkan Kinerja Aparatur

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, membagikan Alat…

3 jam ago

Finsen Mayor: Papua Butuh Dialog, Bukan Lembaga Gemuk

JAKARTA, TOMEI.ID | Senator Republik Indonesia dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor,…

3 jam ago

Bungkam Maroko 1–0, Senegal Kembali Juara Piala Afrika, Mane Pemain Terbaik

NABIRE, TOMEI.ID | Tim nasional Senegal kembali menegaskan dominasinya di sepak bola Afrika dengan meraih…

10 jam ago

Wagub Papua Tengah Ingatkan OPD Segera Siapkan LPJ 2025, Tegaskan Akuntabilitas Kinerja

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah…

10 jam ago

Wagub Deinas Geley Dorong ASN Arahkan Anak Terjun ke Dunia Usaha, Bukan Hanya Kejar PNS

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley, mengimbau aparatur sipil negara (ASN)…

10 jam ago