Berita

Dugaan Korupsi RSUD Nabire Ditaksir 10 M Masuk Tahap Penyidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire tengah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Nabire dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan sejumlah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut selama periode 2024 hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, menyebutkan bahwa penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire. Total potensi kerugian negara yang ditaksir dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp10 miliar.

baca juga : Pemkab Nabire Distribusikan Cadangan Beras Pemerintah untuk Warga Rentan

“Kami telah menemukan beberapa perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara. Karena itu, kami membutuhkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban untuk memperjelas aliran dana dan realisasi anggaran,” ungkap Chrispo saat ditemui wartawan usai melakukan penggeledahan di RSUD Nabire, Kamis (24/7/2025).

Namun saat tim penyidik mendatangi rumah sakit, dokumen yang diminta justru tidak tersedia. Menurut Chrispo, pihak RSUD menyatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut tersebar di beberapa lembaga, namun hingga kini belum ada bukti jelas yang bisa ditunjukkan.

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dan memanggil semua pihak terkait. Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal, Kejari Nabire mencatat dua temuan utama yang mengindikasikan kerugian negara dalam jumlah besar. Pertama, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan belanja barang dan jasa senilai Rp6 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban sah, termasuk adanya pencatatan ganda dalam pembayaran listrik. Kedua, temuan dari Inspektorat sebesar Rp4 miliar atas belanja-belanja yang tidak tercantum dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

“Selain itu, kami juga mendalami adanya pemotongan pajak oleh bendahara yang tidak disetorkan ke kas negara. Ini persoalan serius dan tidak bisa selesai dalam waktu singkat, mengingat nilai kerugian cukup besar,” jelas Chrispo.

Kejari Nabire juga menemukan indikasi pelanggaran dalam pembayaran jasa medis bagi tenaga kesehatan. Dana insentif jasa medis dari BPJS Kesehatan senilai Rp1,9 miliar, yang seharusnya dibayarkan sejak April hingga Agustus 2024, belum disalurkan kepada penerima.

“Faktanya, dana tersebut telah masuk ke rekening, namun belum diterima oleh tenaga kesehatan. Ini menambah daftar panjang potensi pelanggaran yang sedang kami usut,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Pirly M. Momongan, S.H., meminta pihak RSUD Inabire dan semua yang memiliki keterkaitan dengan dokumen serta data keuangan untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum ini.

“Kami masih mengedepankan pendekatan persuasif. Namun jika tidak diindahkan, kami tidak segan menggunakan upaya paksa sesuai ketentuan hukum. Kejari Nabire berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional,” tegas Pirly.

Menutup keterangannya, Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan dan tidak akan berhenti di tengah jalan.

“Selama saya menjabat sebagai Kasi Pidsus, saya pastikan perkara ini tidak akan mandek. Kami serius dan akan menuntaskan penyidikan hingga ke akar masalahnya,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Buka Youth Camp GSJA 2026, Generasi Muda Didorong Jadi Pembuat Perubahan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi membuka kegiatan Youth Camp GSJA Papua…

2 jam ago

DPW PKB Papua Pegunungan Salurkan 100 Payung untuk Mama UMKM di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Papua Pegunungan menyalurkan…

3 jam ago

Festival Cahaya Kreasi Pelajar Papua Tengah 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Meki Tegaskan Budaya Lebih Mahal dari Emas dan Tembaga

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi membuka Festival Cahaya Kreasi Pelajar Provinsi…

3 jam ago

Sekda Papua Barat Apresiasi Mama Penjual Noken, Budaya Papua Tetap Hidup Lewat Ekonomi Kreatif

MANOKWARI, TOMEI.ID | Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, menegaskan bahwa noken…

4 jam ago

Gubernur Papua Barat Dorong Noken Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif Mama Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

4 jam ago

Gubernur Mandacan Dukung Mama-Mama Penjual dan Pengrajin Noken, Tegaskan Keberpihakan pada Ekonomi Kreatif Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, turun langsung menemui mama-mama penjual dan…

5 jam ago